Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh jajarannya mencermati perbaikan proses belajar dan lingkungan belajar siswa serta mendorong terciptanya motivasi belajar dan menekan perundungan di sekolah.

Hal tersebut diutarakan Presiden dalam pengantar Rapat Terbatas Strategi Peningkatan Peringkat Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Mencegah terulangnya perundungan, Jateng perbaiki sistem pendidikan

"Perbaikan dalam proses belajar terutama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta perbaikan lingkungan belajar siswa, termasuk motivasi belajar, menekan tindakan perundungan di sekolah," ujar Presiden di Jakarta, Jumat.

Presiden mengatakan hasil survei PISA dan evaluasi UN menyebutkan ada dukungan atau korelasi kuat antara kondisi sosial-ekonomi siswa dengan capaian hasil UN dan skor nilai PISA.

Baca juga: Polisi berpedoman pada SPPA tangani kasus perundungan di Pontianak

Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan agar persoalan menyangkut beban administratif guru dapat segera diselesaikan. Menurut Presiden, seringkali hal-hal administrasi membuat guru menjadi tidak fokus dalam menjalankan beban belajar mengajar.

Presiden menyampaikan Indonesia telah ikut dalam survei PISA selama tujuh putaran sejak tahun 2000 hingga 2018.

Survei PISA menunjukkan sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir.

Baca juga: KPPA Kalbar dampingi pelaku perundungan saat di BAP polisi

Namun laporan yang diterima, skor rata-rata PISA tahun 2018 menurun di tiga bidang kompetensi, dengan penurunan terbesar di bidang membaca.

Berdasarkan temuan survei PISA juga diketahui ada tiga permasalahan utama yang harus diatasi, yaitu besarnya presentase siswa berprestasi rendah, tingginya presentase siswa mengulang kelas, serta tingginya ketidakhadiran siswa di kelas.
 

Baca juga: Penyelesaian " body shaming" didorong di luar jalur pengadilan
Baca juga: KPAI hormati proses hukum kasus penganiayaan Ad
Baca juga: Apa itu cyberharrasment dan cyberbullying
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020