Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat A.L. Leysandri mengatakan anggaran perjalanan dinas akan dipotong hingga 40 persen untuk dialihkan pada pembiayaan penanganan COVID-19 di provinsi itu.
"Kita masih melakukan gerak penyisiran APBD dan saat ini kita baru menggeser perjalanan dinas saja yang baru 40 persen, tapi kita gunakan memang untuk penanganan dampak COVID-19. Seperti bantuan beras kepada masyarakat yang lainnya masih bergerak kita olah dan kita juga mengkomunikasikan dengan DPRD," kata Leysandry di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, pada saat melakukan Video Conference dengan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik di Data Analytics Room (DAR), siang ini, dirinya juga menyampaikan terkait pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Jadi kita (Video Coference) hanya memastikan dalam pengelolaan APBD dan realokasi dana APBD, apakah sudah optimalisasi dan di jalan sesuai dengan perintah Presiden untuk penanggulangan COVID-19. Lalu kita sampai sudah optimalisasi dengan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalbar kepada perangkat daerah dan Bupati serta Wali Kota Se-Kalbar dengan menyesuaikan surat-surat dari Kemendagri," tuturnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, kata dia, Pemprov Kalbar menambahkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus satu jalan dalam penanggulangan COVID-19.
"Arahan bapak Gubernur ke perangkat daerah sudah jelas sesuai dengan perintah Presiden harus satu gerak yang sama, jadi semua lembaga-lembaga negara sampai di daerah harus sama jangan sampai pergerakan anggaran menimbulkan perbedaan persepsi. Ini yang kita sampaikan agar Kemendagri mengkordinasikan di lembaga-lembaga pusat itu jangan sampai menerjemahkan berbeda-beda di setiap daerah walaupun adanya regulasi yang mengatur," katanya.
Dirinya berharap Dirjen Otda bisa menyampaikan kepada lembaga kementerian di pusat bisa menyamakan persepsi di daerah. Untuk saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar masih melakukan penyisiran APBD dan perangkat daerah juga masih melakukan penyisiran dana mereka.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sudah didistribusikan ke lima kabupaten dan kota untuk saat ini. "Penyaluran bantuan beras sudah ke Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," kata Leysandri.
Dirinya juga mengatakan bahwa Gubernur Kalbar telah menyurati Perum Bulog untuk menyesuaikan harga dalam pembelian beras untuk disalurkan bantuan beras kepada masyarakat.
"Kemarin Gubernur Kalbar telah menyurati kepada Perum Bulog untuk pengurangan harga beras guna penanganan dampak COVID-19, mudah-mudahan ini juga menginspirasi yang lainnya. Kita berharap ada kabar baiknya dari Bulog," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kita masih melakukan gerak penyisiran APBD dan saat ini kita baru menggeser perjalanan dinas saja yang baru 40 persen, tapi kita gunakan memang untuk penanganan dampak COVID-19. Seperti bantuan beras kepada masyarakat yang lainnya masih bergerak kita olah dan kita juga mengkomunikasikan dengan DPRD," kata Leysandry di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, pada saat melakukan Video Conference dengan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik di Data Analytics Room (DAR), siang ini, dirinya juga menyampaikan terkait pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Jadi kita (Video Coference) hanya memastikan dalam pengelolaan APBD dan realokasi dana APBD, apakah sudah optimalisasi dan di jalan sesuai dengan perintah Presiden untuk penanggulangan COVID-19. Lalu kita sampai sudah optimalisasi dengan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalbar kepada perangkat daerah dan Bupati serta Wali Kota Se-Kalbar dengan menyesuaikan surat-surat dari Kemendagri," tuturnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, kata dia, Pemprov Kalbar menambahkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus satu jalan dalam penanggulangan COVID-19.
"Arahan bapak Gubernur ke perangkat daerah sudah jelas sesuai dengan perintah Presiden harus satu gerak yang sama, jadi semua lembaga-lembaga negara sampai di daerah harus sama jangan sampai pergerakan anggaran menimbulkan perbedaan persepsi. Ini yang kita sampaikan agar Kemendagri mengkordinasikan di lembaga-lembaga pusat itu jangan sampai menerjemahkan berbeda-beda di setiap daerah walaupun adanya regulasi yang mengatur," katanya.
Dirinya berharap Dirjen Otda bisa menyampaikan kepada lembaga kementerian di pusat bisa menyamakan persepsi di daerah. Untuk saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar masih melakukan penyisiran APBD dan perangkat daerah juga masih melakukan penyisiran dana mereka.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sudah didistribusikan ke lima kabupaten dan kota untuk saat ini. "Penyaluran bantuan beras sudah ke Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," kata Leysandri.
Dirinya juga mengatakan bahwa Gubernur Kalbar telah menyurati Perum Bulog untuk menyesuaikan harga dalam pembelian beras untuk disalurkan bantuan beras kepada masyarakat.
"Kemarin Gubernur Kalbar telah menyurati kepada Perum Bulog untuk pengurangan harga beras guna penanganan dampak COVID-19, mudah-mudahan ini juga menginspirasi yang lainnya. Kita berharap ada kabar baiknya dari Bulog," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020