Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seperti di Aruk Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), merupakan titik penting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dari luar wilayah Indonesia.
"DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dan saya mendampingi langsung peninjauan ke PLBN Aruk dan Entikong bersama Menhub Budi Karya Sumadi untuk melihat sejauh mana penanganan pulangnya warga negara kita dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (19/9), dalam rangka melindungi dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dari luar negeri," kata Lasarus dalam keterangan yang diterima ANTARA di Pontianak, Senin.
Dia mengatakan, saat dirinya melakukan peninjauan bersama rombongan telah menemukan beberapa persoalan yang masih perlu diperbaiki di dua PLBN Kalbar itu.
"Dan hasil temuan ini akan kami tindaklanjuti untuk didiskusikan dengan pemerintah," ujarnya.
Ketua Komisi V DPR RI itu menyebutkan beberapa persoalan itu di antaranya masih diperlukannya fasilitas seperti rumah penampungan isolasi, air bersih, dan pelayanan tes usap PCR untuk mendeteksi COVID-19 dari pekerja migran atau warga lainnya yang melintasi PLBN tersebut.
"DPR RI sepakat upaya yang dilakukan di perlintasan setiap PLBN yang ada itu merupakan upaya utama. Sebelum warga kita pulang dari negara tetangga itu, harus dan wajib hukumnya mereka dalam kondisi sehat tidak terjangkit COVID-19," ujarnya.
Dia menambahkan, dan sebelum para pekerja migran pulang ke daerahnya harus pula ditangani dahulu di PLBN oleh Satgas COVID-19. Setelah mereka benar-benar dinyatakan sehat melalui serangkaian tahapan prokes dan juga tes antigen, PCR, dan divaksin, baru mereka boleh bergabung kembali dengan masyarakat Indonesia.
"Itulah langkah yang akan kami lakukan setelah peninjauan langsung ke PLBN bersama Menhub dan pihak terkait lainnya. Untuk itu kami dari DPR RI mendorong kerja sama dan koordinasi semua pihak," katanya.
Kepala PLBN Entikong, Viktorius sebelumnya menyatakan, hingga saat ini ada 400 pekerja migran Indonesia yang masih berada di penampungan sementara di Entikong. Tempat penampungan itu yakni Unit Latihan Kerja Industri, Asrama Karantina Kesehatan Entikong, dan Terminal Barang Internasional Entikong.
"Dan dari tiga tempat penampungan itu ada 56 pekerja migran dinyatakan positif COVID-19. Mereka ditampung di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong," katanya.
DPR: PLBN titik penting untuk putuskan rantai penyebaran COVID-19
Senin, 20 September 2021 11:42 WIB