Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, berdasarkan informasi yang didapatkannya hari ini, diketahui sebanyak 38 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dinyatakan negatif dari COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang kita terima hari ini, ada 38 orang yang dinyatakan negatif. 38 orang tersebut terdiri dari 4 orang PDP  yang saat ini dirawat di RSUD Soedarso 1 orang, 2 orang di Singkawang dan 1 orang di Sambas dan empat orang ini mulai besok sudah keluar dari ruang isolasi," kata Harisson di Pontianak, Rabu.

Kemudian, lanjutnya, ada juga PDP yang pernah dirawat dan saat ini dinyatakan negatif sebanyak 6 orang. Lalu untuk OTG sebanyak 28 orang juga dinyatakan negatif.

"Secara lebih detil bisa ditanyakan kepada kepala dinas di kabupaten/kota masing-masing," tuturnya.

Meski mendapat kabar gembira adanya 38 orang yang negatif, Dinkes Kalbar juga mendapat informasi adanya penambahan 7 kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kalbar yang merupakan klaster dari Jemaah SF.

"Hari ini kita mendapat tujuh tambahan kasus COVID-19, dimana tujuh orang ini terdiri dari empat kasus merupakan hasil pemeriksaan Lab RS Untan dan tiga kasus konfirmasi dari pemeriksaan swab di Jakarta. Ketujuh orang itu terdiri dari 3 di Pontianak, 2 di Sintang, Kubu Raya 1 orang yang dirawat di Soedarso dan 1 orang di Landak," katanya.

Dengan adanya penambahan tujuh kasus tersebut, maka saat ini di Kalbar terdapat 58 kasus positif COVID-19.

Harisson mengatakan, sesuai arahan dari Gubernur Kalbar, pihaknya akan meningkatkan penelusuran terhadap pasien positif. Karena terbukti sudah terjadi transmisi lokal yang cukup tinggi hingga membentuk kluster dengan jumlah yang terus bertambah. 

"Jadi COVID-19 ini jelas sangat berbahaya dan sudah terbukti menjangkiti siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi. Jika penelusuran tidak cepat, makanya kalau mau di-rapid test masyarakat jangan menolak," kata Harisson.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020