Sebanyak 81 personel Satpol PP Singkawang, Kalimantan Barat, menjalani rapid test COVID-19, kata Kepala Satpol PP Singkawang Karjadi.

"Hasil rapid test menunjukkan satu dari 81 personel itu dinyatakan reaktif. Rapid test dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang," kata Karjadi di Singkawang, Sabtu.

Menurut dia, rapid test dilakukan selama 3 hari, yakni pada 13-15 Mei 2020. "Ini permintaan kami kepada pimpinan untuk dilakukan rapid test kepada personel Satpol PP, karena mereka sangat intensif berinteraksi di luar," katanya.

Ia mengatakan, anggota Satpol PP yang hasilnya reaktif tersebut diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Kemudian pada hari ini (Sabtu, 16 Mei) yang bersangkutan akan dilakukan pengambilan sampel swab," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang Barita P Ompusunggu mengatakan, anggota Satpol PP yang reaktif berstatus orang tanpa gejala (OTG). Keluarga yang sudah kontak erat dengan yang bersangkutan juga telah di rapid test.

"Semuanya non-reaktif. Namun yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan swab," katanya.

Sementara ini, menurut dia, yang bersangkutan wajib menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak boleh berinteraksi di luar.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020