Pimpinan Muhammadiyah Kalbar mengimbau warga setempat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di rumah bersama keluarga, karena masih dalam suasana tanggap darurat COVID-19.
"Berdasarkan surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.04/EDR/I.O/E/2020 tanggal 21 Ramadhan 1441 H /14 Mei 2020 dan Surat Edaran Gubernur Kalbar No.440/0863/KESRA-B tanggal 17 Maret 2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing secara berjamaah bersama keluarga," ujar Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kalbar Samsul Hidayat di Pontianak, Jumat.
Ia menambahkan untuk sementara waktu juga untuk pelaksanaan shalat wajib dan sunah di rumah masing-masing secara berjamaah, termasuk shalat tarawih.
Baca juga: Kodam-XII/Tpr dukung Masjid Raya Mujahidin tidak selenggarakan Shalat Idul-Fitri
Pihaknya terus mengajak warga Muhammadiyah agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan tetap beraktivitas dari rumah saja.
"Kecuali, dengan hal-hal yang sangat mendesak, namun tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, pakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun," katanya.
Warga Muhammadiyah, katanya, harus tetap menjaga hubungan sosial yang baik dan saling menghormati dengan seluruh warga. "Warga Muhammadiyah harus tetap gemar berderma, pada situasi sekarang ini bantuan difokuskan pada warga yang terdampak COVID-19. Selanjutnya bantuan tersebut dapat dikoordinasikan dengan MCCC atau dilaporkan ke LAZISMU setempat," ucapnya.
Selanjutnya ia mohon imbauan yang ada menjadi perhatian bersama oleh Majelis/Lembaga dan Ortom di semua jenjang, Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah hingga anggota dan warga persyarikatan.
Baca juga: Bupati Muda imbau masyarakat Muslim Shalat Id di rumah
"Iimbauan ini kami sampaikan dalam upaya dan ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dan pandemi ini cepat berakhir," ucapnya.
Baca juga: Shalat Idul Fitri di Sintang tergantung zona sebaran COVID-19
Baca juga: Ini panduan MUI untuk Shalat Ied di rumah
Baca juga: MUI Kalbar terbitkan penjelasan pelaksanaan Sholat Ied saat pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Berdasarkan surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.04/EDR/I.O/E/2020 tanggal 21 Ramadhan 1441 H /14 Mei 2020 dan Surat Edaran Gubernur Kalbar No.440/0863/KESRA-B tanggal 17 Maret 2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing secara berjamaah bersama keluarga," ujar Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kalbar Samsul Hidayat di Pontianak, Jumat.
Ia menambahkan untuk sementara waktu juga untuk pelaksanaan shalat wajib dan sunah di rumah masing-masing secara berjamaah, termasuk shalat tarawih.
Baca juga: Kodam-XII/Tpr dukung Masjid Raya Mujahidin tidak selenggarakan Shalat Idul-Fitri
Pihaknya terus mengajak warga Muhammadiyah agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan tetap beraktivitas dari rumah saja.
"Kecuali, dengan hal-hal yang sangat mendesak, namun tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, pakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun," katanya.
Warga Muhammadiyah, katanya, harus tetap menjaga hubungan sosial yang baik dan saling menghormati dengan seluruh warga. "Warga Muhammadiyah harus tetap gemar berderma, pada situasi sekarang ini bantuan difokuskan pada warga yang terdampak COVID-19. Selanjutnya bantuan tersebut dapat dikoordinasikan dengan MCCC atau dilaporkan ke LAZISMU setempat," ucapnya.
Selanjutnya ia mohon imbauan yang ada menjadi perhatian bersama oleh Majelis/Lembaga dan Ortom di semua jenjang, Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah hingga anggota dan warga persyarikatan.
Baca juga: Bupati Muda imbau masyarakat Muslim Shalat Id di rumah
"Iimbauan ini kami sampaikan dalam upaya dan ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dan pandemi ini cepat berakhir," ucapnya.
Baca juga: Shalat Idul Fitri di Sintang tergantung zona sebaran COVID-19
Baca juga: Ini panduan MUI untuk Shalat Ied di rumah
Baca juga: MUI Kalbar terbitkan penjelasan pelaksanaan Sholat Ied saat pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020