Pemerintah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat akan memberikan penghargaan kepada para pengurus RT (rukun tetangga) yang berinovasi dan kreatif dalam menjaga lingkungannya selalu bersih dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Selasa mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan kepada para pengurus RT yang telah berhasil menciptakan lingkungan bersih dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Penghargaan tersebut bisa berupa peningkatan infrastruktur, lampu jalan dan lain sebagainya. Dengan begitu artinya masyarakat sadar, saya lihat beberapa rumah sudah mulai sadar akan hal tersebut," katanya.

Baca juga: Pemkot Pontianak terus susun persiapan penerapan New Normal

Edi menjelaskan penyediaan sarana dan prasarana pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 tidak perlu mewah dan mahal, akan tetapi fungsinya yang harus dikedepankan serta penyediaan sabun untuk mencuci tangan.

Ia menambahkan saat ini masyarakat cukup kreatif dengan menggunakan bahan bekas seperti galon, sisa tempat cat, dan lainnya dalam menyediakan sarana untuk mencuci tangan, yang disimpan di depan rumah atau lainnya.

"Kami akan membentuk tim penilai dalam hal ini dan akan disosialisasikan. Saya tidak mewajibkan akan tetapi jika satu lingkungan mempersiapkan akan jadi ringan dan kebiasaan, kalau daerah tersebut bagus maka akan menjadi model bagi daerah lainnya," kata Edi.

Baca juga: Pemkot Pontianak kembali perpanjang masa belajar di rumah

Dalam kesempatan itu, Edi mengajak masyarakat di kota itu untuk terus membiasakan tatanan kehidupan normal dalam mencegah penularan pandemi COVID-19 di kota itu.

"Setelah kebijakan memperketat aktivitas masyarakat dan pembatasan yang dilakukan sejak Maret hingga Mei 2020 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19, seharusnya masyarakat sudah terbiasa hidup disiplin," ujarnya.

Hingga saat ini, menurut dia, yang telah lakukan sudah baik, karena tingkat ketertularan di Kota Pontianak sampai hari ini sudah landai, bahkan cenderung menurun.

"Saat ini tinggal penataan aturan protokol kesehatan terkait rumah makan, restoran, warung kopi dan sekolah serta lokasi olahraga masyarakat, terkait kedisiplinan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. Jika hal tersebut diterapkan, maka penyebaran pandemi COVID-19 diharapkan tidak meluas," katanya.

Baca juga: 270 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak jalani tes cepat COVID-19
Baca juga: Fraksi PAN dorong Pemkot Pontianak normalkan kembali aktivitas ekonomi
Baca juga: Pemkot Pontianak evaluasi penerapan Work From Home bagi ASN

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020