DPRD Kabupaten Kayong Utara menegaskan perhatian pihak terkait untuk menangani ruas jalan Siduk-Sukadana yang kondisinya rusak parah karena menjadi urat nadi ekonomi warga di kabupaten tersebut.
Untuk itu, lanjut Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi di Sukadana, Kamis, pemangkasan anggaran terkait penanganan COVID-19 di jalur tersebut oleh pemerintah provinsi sangat disayangkan karena bisa mematikan perekonomian masyarakat yang merupakan jalan darat satu - satunya menuju Kabupaten Ketapang dari Kayong Utara.
"Jadi kami memandang hal ini sangat serius, sehingga kami mengundang OPD terkait untuk melakukan rapat kerja, yang hasilnya Insya Allah hari Rabu depan kita ke provinsi baik ke Dinas Perhubungan maupun ke PU. Khusus di PU nantinya kita akan koordinasi Jalan Siduk - Teluk Batang yang saat ini sebagian jalan rusak parah," kata Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi usai memimpin rapat kerja.
Melihat urgensinya jalan tersebut bagi Kayong Utara, pihaknya akan melakukan beberapa opsi yang dimungkinkan untuk mengatasi jalan rusak parah tersebut terutama jalan Siduk - Sukadana mengingat banyak mobil tumbang dan amblas akibat jalan berlubang dalam dan licin.
"Kalau memang dibolehkan, tidak berbenturan dengan UU, ketika kita lihat provinsi tidak serius menangani jalan Siduk - Teluk Batang, mau tidak mau sebenarnya kita akan mengambil langkah seperti menggunakan dana talangan pemda, tapi tetap hal ini akan kita koordinasikan dulu ke provinsi,"jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Gunawan dalam rapat kerja itu mengatakan rusaknya jalan akses utama di Kayong Utara tersebut diduga banyaknya kendaraan over load dan over dimensi dimana standar kelas jalan Kayong Utara masuk tipe C atau maksimal berat muat hanya 8 ton.
Untuk itu pihaknya akan segera menyurati Pemerintah provinsi untuk segera menertibkan kendaraan yang over load dan over dimensi terutama kendaraan ekspedisi yang akan ke Kayong Utara.
"Ada dasarnya yaitu di keputusan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk meminta kepala daerah untuk menertibkan ekspedisi - ekspedisi yang over load dan over dimensi,"jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Untuk itu, lanjut Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi di Sukadana, Kamis, pemangkasan anggaran terkait penanganan COVID-19 di jalur tersebut oleh pemerintah provinsi sangat disayangkan karena bisa mematikan perekonomian masyarakat yang merupakan jalan darat satu - satunya menuju Kabupaten Ketapang dari Kayong Utara.
"Jadi kami memandang hal ini sangat serius, sehingga kami mengundang OPD terkait untuk melakukan rapat kerja, yang hasilnya Insya Allah hari Rabu depan kita ke provinsi baik ke Dinas Perhubungan maupun ke PU. Khusus di PU nantinya kita akan koordinasi Jalan Siduk - Teluk Batang yang saat ini sebagian jalan rusak parah," kata Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi usai memimpin rapat kerja.
Melihat urgensinya jalan tersebut bagi Kayong Utara, pihaknya akan melakukan beberapa opsi yang dimungkinkan untuk mengatasi jalan rusak parah tersebut terutama jalan Siduk - Sukadana mengingat banyak mobil tumbang dan amblas akibat jalan berlubang dalam dan licin.
"Kalau memang dibolehkan, tidak berbenturan dengan UU, ketika kita lihat provinsi tidak serius menangani jalan Siduk - Teluk Batang, mau tidak mau sebenarnya kita akan mengambil langkah seperti menggunakan dana talangan pemda, tapi tetap hal ini akan kita koordinasikan dulu ke provinsi,"jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Gunawan dalam rapat kerja itu mengatakan rusaknya jalan akses utama di Kayong Utara tersebut diduga banyaknya kendaraan over load dan over dimensi dimana standar kelas jalan Kayong Utara masuk tipe C atau maksimal berat muat hanya 8 ton.
Untuk itu pihaknya akan segera menyurati Pemerintah provinsi untuk segera menertibkan kendaraan yang over load dan over dimensi terutama kendaraan ekspedisi yang akan ke Kayong Utara.
"Ada dasarnya yaitu di keputusan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk meminta kepala daerah untuk menertibkan ekspedisi - ekspedisi yang over load dan over dimensi,"jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020