Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan atau pun pelanggaran dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

" Untuk indikasi penyimpangan dan pelanggaran BLT dana desa ada, namun harus di dilakukan pengecekan terlebih dahulu kelapangan," kata Adi, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimnatan Barat, Jumat.

Baca juga: Sudah delapan desa di Bengkayang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Disampaikan Adi, meski pun ada indikasi pelanggaran, namun pihaknya (kejaksaan) belum ada menerima laporan resmi.

Menurut dia, untuk saat ini Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu masih fokus terhadap pelaksanaan refocusing anggaran.

" Untuk dana desa sementara ini memang kami belum ada turun ke lapangan, bahkan pihak Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa pun tidak ada koordinasi dengan kami," kata Adi.

Baca juga: Pemkab Landak mulai salurkan BLT DD kepada masyarakat

Dikatakan Adi, keberhasilan program BLT dana desa tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Dia mengajak masyarakat untuk mengawal dan menjaga program tersebut agar cepat dan tepat sasaran.

" Kami minta masyarakat segera melaporkan jika terjadi penyimpangan," pinta Adi.

Untuk pengawasan penyaluran BLT dana desa itu, kata Adi, pihaknya bekerjasama menggandeng Aparat pengawas intern pemerintah (APIP) atau inspektorat di daerah lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga: Bupati Citra harap penyerahan BLT DD tetap patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Bupati Citra luncurkan BLT DD pelopor Desa Penjalaan
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020