Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau Sri Winarno mengatakan penyaluran dana desa per triwulan III 2024 melalui KPPN Putussibau sebesar Rp191,85 miliar atau 75,69 persen dari pagu dana sebesar Rp253,47 miliar.
"Untuk tahap I, dana desa sudah kami salurkan semua untuk 278 desa, sedangkan tahap II yang sudah disalurkan 149 desa," katanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.
Winarno menyampaikan dana desa merupakan salah satu alokasi dana transfer ke daerah yang capaiannya tertinggi dari dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil, dan dana insentif fisikal.
Secara keseluruhan KPPN Putussibau telah menyalurkan dana transfer ke daerah dengan total sebesar Rp1,7 triliun atau 76,47 persen dari pagu dana sebesar Rp1,66 triliun.
Ia pun merinci realisasi penyaluran dana transfer ke daerah di antaranya untuk DAU sebesar Rp805,17 miliar atau 80,75 persen dari target yang terdiri atas DAU block grant dan spesific grant.
Realisasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp55,74 miliar atau 63,42 persen dari pagi sebesar Rp87,87 miliar.
Sedangkan, realisasi penyaluran DAK fisik sebesar Rp92,98 miliar atau 61,69 persen , DAK nonfisik sebesar Rp121,56 miliar atau 71,47 persen dari pagu Rp170,08 miliar, dan dana insentif fiskal sebesar Rp7,04 miliar atau sudah 100 persen dari target.
Selain itu, Winarno juga menjelaskan terkait capaian kinerja APBD Kapuas Hulu hingga September 2024, berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Hulu, realisasi pendapatan mencapai Rp1,36 triliun atau 73,86 persen, yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,22 triliun atau 70,58 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp1,14 triliun atau 62,20 persen, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 55,41 persen.
Winarno berharap penyerapan anggaran daerah dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik serta mendatangkan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat berharap penggunaan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai aturan berlaku tepat guna dan tepat sasaran," katanya.