Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalbar Edih Mulyadi mengatakan 30.486 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalimantan Barat telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai bagian dari kebijakan penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Bantuan senilai Rp600 ribu per KPM itu telah disalurkan di 363 desa di provinsi ini. Dana yang tersalur sebanyak Rp18,29 miliar. Data ini per 2 Juni 2020 dan belum seluruhnya data masuk karena masih ada yang belum melapor,” ujarnya di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan BLT Dana Desa salah satu jaring pengaman sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang diatur melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020.
Dalam aturan tersebut, jelas dia, penyaluran BLT Dana Desa menjadi enam tahap yang mana pada tahap 1-3 sebesar Rp600 ribu per KPM dan tahap 4-6 sebesar Rp300 ribu.
“Untuk penyaluran tahap berikutnya dapat dilakukan paling cepat dua minggu dari tahap sebelumnya,” kata dia.
Terkait dengan penyaluran Dana Desa tahun ini, katanya, mengalami sejumlah dinamika, yakni terkait dengan perubahan alokasi Dana Desa nasional yang berdampak kepada alokasi Dana Desa di Kalbar. Setelah terbitnya PMK 35/PMK.07/2020, maka pagu Dana Desa nasional ditetapkan Rp71,19 triliun atau berkurang Rp0,81 triliun dari pagu sebelumnya.
"Sementara di Kalbar, ditetapkan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp2,02 triliun atau menurun sejumlah 0,22 triliun dari pagu sebelumnya," kata dia.
Pada triwulan-I 2020, terdapat kendala dalam penyaluran Dana Desa yang membuat realisasinya jauh menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
DJPb Kalbar mencatat pada triwulan-I 2020, Dana Desa yang berhasil disalurkan Rp194,33 miliar, jauh menurun bila dibandingkan dengan triwulan-I 2019 sebesar Rp 377,21 miliar
“Pada Februari kendalanya ada pada permasalahan mengenai keterlambatan penyusunan APBDes, dikarenakan adanya pilkades. Lalu adanya mengenai pemenuhan syarat APBDes maupun oleh pemkab yang berupa Perbup Pembagian Dana Desa,” kata dia.
Ia mengatakan penyaluran pada Maret menurun karena mulai adanya dampak pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini kami telah menyalurkan Dana Desa pada tahap I dan tahap II, meski belum 100 persen. Kami mencatat Dana Desa tahap I telah tersalur Rp 668 miliar, atau tersalur 82,71 persen dari pagu tahap I di 2.031 desa. Adapun di tahap II, telah tersalur sebesar Rp122 miliar atau 15,15 persen dari pagu tahap II pada 790 desa di Kalbar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Bantuan senilai Rp600 ribu per KPM itu telah disalurkan di 363 desa di provinsi ini. Dana yang tersalur sebanyak Rp18,29 miliar. Data ini per 2 Juni 2020 dan belum seluruhnya data masuk karena masih ada yang belum melapor,” ujarnya di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan BLT Dana Desa salah satu jaring pengaman sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang diatur melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020.
Dalam aturan tersebut, jelas dia, penyaluran BLT Dana Desa menjadi enam tahap yang mana pada tahap 1-3 sebesar Rp600 ribu per KPM dan tahap 4-6 sebesar Rp300 ribu.
“Untuk penyaluran tahap berikutnya dapat dilakukan paling cepat dua minggu dari tahap sebelumnya,” kata dia.
Terkait dengan penyaluran Dana Desa tahun ini, katanya, mengalami sejumlah dinamika, yakni terkait dengan perubahan alokasi Dana Desa nasional yang berdampak kepada alokasi Dana Desa di Kalbar. Setelah terbitnya PMK 35/PMK.07/2020, maka pagu Dana Desa nasional ditetapkan Rp71,19 triliun atau berkurang Rp0,81 triliun dari pagu sebelumnya.
"Sementara di Kalbar, ditetapkan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp2,02 triliun atau menurun sejumlah 0,22 triliun dari pagu sebelumnya," kata dia.
Pada triwulan-I 2020, terdapat kendala dalam penyaluran Dana Desa yang membuat realisasinya jauh menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
DJPb Kalbar mencatat pada triwulan-I 2020, Dana Desa yang berhasil disalurkan Rp194,33 miliar, jauh menurun bila dibandingkan dengan triwulan-I 2019 sebesar Rp 377,21 miliar
“Pada Februari kendalanya ada pada permasalahan mengenai keterlambatan penyusunan APBDes, dikarenakan adanya pilkades. Lalu adanya mengenai pemenuhan syarat APBDes maupun oleh pemkab yang berupa Perbup Pembagian Dana Desa,” kata dia.
Ia mengatakan penyaluran pada Maret menurun karena mulai adanya dampak pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini kami telah menyalurkan Dana Desa pada tahap I dan tahap II, meski belum 100 persen. Kami mencatat Dana Desa tahap I telah tersalur Rp 668 miliar, atau tersalur 82,71 persen dari pagu tahap I di 2.031 desa. Adapun di tahap II, telah tersalur sebesar Rp122 miliar atau 15,15 persen dari pagu tahap II pada 790 desa di Kalbar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020