Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah mengatakan jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat berjumlah Rp10 miliar.
"Pencairan BLT dana desa itu diberikan kemudahan dan tidak berpengaruh signifikan terhadap laporan pertanggungjawaban dana desa, karena itu terpisah," kata Alfiansyah, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Alfiansyah, jumlah BLT dana desa Tahun 2021 ini menurun, sedangkan Tahun 2020 lalu mencapai kurang lebih Rp19 miliar.
Menurut dia, kemudahan dalam pencairan dana desa juga ada mekanisme dan aturan yang harus di ikuti.
Disebutkan Alfiansyah, desa mengajukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kemudian di input dalam sistem, jika pun ada perubahan maka tetap harus di input dalam sistem.
"Data KPM harus update, sehingga kami bisa langsung memasukkan kembali KPM itu, jadi untuk BLT dana desa benar-benar ada kemudahan," jelas Alfiansyah.
Bahkan kata Alfiansyah, pihak desa diberikan kewenangan penuh dalam menentukan penerima dengan mengedepankan musyawarah khusus dengan masyarakat yang juga melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.
"Saya minta bagi desa yang belum menyalurkan BLT dana desa untuk segera menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya," pesan Alfiansyah.***1***