Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi tawuran yang diduga dilakukan dua kelompok remaja.

"Kami mendapat informasi dari warga kalau ada tawuran di kawasan Jalan Achmad Yani, Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya di samping Duta Mall, anggota langsung meluncur ke TKP untuk membubarkan aksi tersebut," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atomojo SIK MH di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, kejadian aksi tawuran yang diduga dilakukan oleh dua kelompok remaja itu terjadi pada Kamis (18/6) malam, sekitar pukul 21.04 WITA.

Dalam aksi tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun materiil, saat petugas sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi tersebut tidak terlihat lagi.

Baca juga: Patroli Tim Rajawali amankan empat remaja bawa senjata
Baca juga: Pelaku tawuran Cempaka Putih terancam 15 tahun penjara

Namun, petugas tetap melakukan penyisiran di setiap jalan dan gang yang berdekatan dengan TKP terjadinya aksi tawuran tersebut.

"Saat kami melakukan penyisiran sambil patroli setiap ada anak muda yang kumpul-kumpul langsung dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing," tutur Wakapolresta yang langsung turun ke tempat kejadian perkara.

Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK mengatakan diduga ada sekitar 15 orang saat aksi tawuran itu terjadi.

"Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dan identitas para pelaku aksi tawuran belum diketahui," ucap perwira menengah lulusan Akpol 2006 itu.

Kompol Irwan juga mengatakan pada malam itu anggota gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah mendatangi TKP yang diinformasikan terjadinya tawuran.

Namun, pada saat anggota tiba di TKP para pelaku perkelahian/tawuran sudah tidak ada di TKP dan telah meninggalkan lokasi.

Sampai saat ini dari hasil penyelidikan di lapangan tidak ada ditemuan korban luka maupun korban jiwa ataupun laporan oleh korban dari aksi tersebut.

"Berdasarkan perintah pimpinan kami akan menindak tegas bagi siapapun yang berani melakukan aksi melanggar aturan hukum atau mengganggu ketertiban umum," tegas Kompol Irwan Kurniadi yang juga turun langsung ke tempat kejadian perkara.

Baca juga: Polisi ungkap tiga anak bawah umur terlibat tawuran
Baca juga: Polisi buru tersangka pembacokan pada tawuran anak di Tambora
Baca juga: Pantaw, upaya Kemenpora cegah potensi tawuran di Sambas

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020