Wali Kota Pontianak, Kalbar, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembebasan pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I dalam mengatasi kemacetan di kota itu hingga saat ini terus berlanjut.
"Untuk proyek-proyek vital terus berlanjut, sementara terhadap proyek yang dinilai tidak mendesak untuk sementara ditunda dulu dampak pandemi COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan adanya pengalihan atau pengurangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang besarannya mencapai 50 persen, tetapi untuk program atau proyek vital tetap dianggarkan, termasuk untuk pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I bisa selesai di pertengahan tahun 2020.
Pemkot Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan Rp40 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I tersebut yang akan dianggarkan mulai 2020 ini.
Sementara itu, dampak pandemi COVID-19, APBD Pemkot Pontianak tahun 2020, mengalami defisit sebesar Rp470 miliar dari total sebesar Rp1,8 triliun.
Edi menambahkan, salah satunya upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mengatasi defisit anggaran tersebut, yakni melakukan penghematan, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala OPD, dan melakukan penghitungan ulang atas APBD perubahan bersama DPRD Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ungkapnya.
Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga PAD (pendapatan asli daerah) juga mengalami pemasukan atau peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Untuk proyek-proyek vital terus berlanjut, sementara terhadap proyek yang dinilai tidak mendesak untuk sementara ditunda dulu dampak pandemi COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan adanya pengalihan atau pengurangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang besarannya mencapai 50 persen, tetapi untuk program atau proyek vital tetap dianggarkan, termasuk untuk pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I bisa selesai di pertengahan tahun 2020.
Pemkot Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan Rp40 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I tersebut yang akan dianggarkan mulai 2020 ini.
Sementara itu, dampak pandemi COVID-19, APBD Pemkot Pontianak tahun 2020, mengalami defisit sebesar Rp470 miliar dari total sebesar Rp1,8 triliun.
Edi menambahkan, salah satunya upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mengatasi defisit anggaran tersebut, yakni melakukan penghematan, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala OPD, dan melakukan penghitungan ulang atas APBD perubahan bersama DPRD Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ungkapnya.
Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga PAD (pendapatan asli daerah) juga mengalami pemasukan atau peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020