Dengan adanya bantuan sebesar 17,5 juta rupiah untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH), diharapkan dapat menjadi stimulan serta motivasi bagi penerimanya supaya bisa merasakan tempat yang layak untuk dihuni.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, S.Pd.I ketika memberikan secara simbolis bantuan swadaya bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dan menyerahkan Santunan Tali Asih ASN Peduli kepada sepuluh anak yatim di Desa Banyu Abang dan Desa Wonorejo, pada Senin (22/6/2020).
 
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad (Humas)


Selain itu, Wabup Effendi juga berpesan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan bedah rumah dan tidak disalah gunakan.

"Saya berpesan kepada para penerima bantuan supaya dana yang diberikan oleh Pemerintah ini benar-benar digunakan untuk keperluan biaya bedah rumah, jangan sampai disalah gunakan untuk membeli barang-barang lain sehingga tujuan dari bantuan ini menjadi tidak tepat sasaran," ujar Wabup.

Terkait dengan penyaluran bantuan, Wabup Effendi juga menginginkan pihak desa beserta perangkat melakukan musyawarah desa (Musdes)
 
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad (Humas)



"Sebelum menyalurkan bantun, sebaiknya Kades dan BPD melaksanakan musyawarah bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama terlebih dahulu, hal ini dilakukan guna untuk menentukan kesepakatan siapa yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut sehingga bantuan yang kita berikan memang benar-benar tepat sasaran," ucap Wabup.

Kemudian bagi warga yang belum mendapatkan bantuan bedah RTLH, Wabup mengharapkan agar mereka bisa untuk bersabar dan mengusulkan lagi untuk tahun depan karena Pemerintah Daerah Kayong Utara akan terus berupaya supaya Pemerintah Pusat terus memberikan bantuan rumah swadaya tersebut, disamping itu Pemerintah Daerah juga akan berupaya untuk menganggarkan melalui APBD untuk bantuan rumah tidak layak huni ini. terangnya.
 
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad (Humas)


Selanjutnya, Wabup Effendi menyarankan kepada Kades supaya mencarikan solusi untuk membantu rumah warganya yang sudah darurat.

"Mengingat banyaknya rumah warga yang tidak layak huni, dan apabila ada rumah warga yang memang sudah emergensi yang pada tahun ini belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah, Saya sarankan kepada Kepala Desa untuk mencari solusinya dengan mempelajari apakah memungkinkan atau tidak dana APBDes digunakan untuk dibantukan kepada warga yang rumahnya memang benar-benar sudah darurat sehingga mereka tidak menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat lagi," tutur Wabup.

Pada kesempatan ini Wabup Effendi dan didampingi Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana juga melakukan penempelan stiker bedah rumah swadaya dirumah penerima bantuan RTLH, dan pada tahun 2020 ini, Desa Banyu Abang dan Desa Wonorejo mendapatkan bantuan bedah RTLH sebanyak 25 unit, masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar 17,5 juta rupiah.


 

Pewarta: Japri/Humas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020