Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat berharap agar Aparatur Sipil Negeri (ASN) menjadi contoh penerapan gaya hidup baru atau protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak saat beraktivitas sehari – hari.
“Intinya kita menerapkan gaya hidup baru di semua tatanan tanpa memandang itu istilah new normal atau apalah untuk menerapkan pola hidup baru untuk pencegahan COVID-19. ASN harus sebagai contoh menerapkan gaya hidup baru diterapkan di seluruh kantor baik itu kantor camat dan desa boleh diterapkan,” ujar Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Bambang Suberkah saat dihubungi di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa.
Ia menambahkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menerapkan gaya hidup baru dimulai dari tempat kerja masing – masing untuk mencegah penanganan COVID-19 di Kayong Utara.
Selain itu juga, lembaga pemerintah yang ada di Kayong Utara harus membuat kegiatan penanganan COVID-19 sesuai tugas dan fungsi masing - masing dalam upaya preventif pencegahan virus yang berasal dari Wuhan tersebut.
“Kita Pemda KKU menyiapkan sarananya seperti di pasar misalnya. Kalau tidak ada cuci tangan kita siapkan. Tidak ada aturan tentang menjaga jarak kita siapkan. Kemudian begitu juga kementerian agama membuat aturan di dalam masjid kita beri tanda shaf tempat yang boleh untuk sholat dan yang tidak,”kata dia.
Untuk saat ini sampai tanggal 23 Juni 2020 Kayong Utara masih ada satu orang kasus positif COVID-19. Satu kasus tersebut di Kecamatan Seponti. Kasus lainnya ada 8 orang OTG dan 8 orang ODP.
“Kepada masyarakat atau semua pihak terapkan saja gaya hidup baru 3M. Cuma itu permintaan kita. Hal itu tentu tidak butuh biaya mahal,”harapnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
“Intinya kita menerapkan gaya hidup baru di semua tatanan tanpa memandang itu istilah new normal atau apalah untuk menerapkan pola hidup baru untuk pencegahan COVID-19. ASN harus sebagai contoh menerapkan gaya hidup baru diterapkan di seluruh kantor baik itu kantor camat dan desa boleh diterapkan,” ujar Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Bambang Suberkah saat dihubungi di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa.
Ia menambahkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menerapkan gaya hidup baru dimulai dari tempat kerja masing – masing untuk mencegah penanganan COVID-19 di Kayong Utara.
Selain itu juga, lembaga pemerintah yang ada di Kayong Utara harus membuat kegiatan penanganan COVID-19 sesuai tugas dan fungsi masing - masing dalam upaya preventif pencegahan virus yang berasal dari Wuhan tersebut.
“Kita Pemda KKU menyiapkan sarananya seperti di pasar misalnya. Kalau tidak ada cuci tangan kita siapkan. Tidak ada aturan tentang menjaga jarak kita siapkan. Kemudian begitu juga kementerian agama membuat aturan di dalam masjid kita beri tanda shaf tempat yang boleh untuk sholat dan yang tidak,”kata dia.
Untuk saat ini sampai tanggal 23 Juni 2020 Kayong Utara masih ada satu orang kasus positif COVID-19. Satu kasus tersebut di Kecamatan Seponti. Kasus lainnya ada 8 orang OTG dan 8 orang ODP.
“Kepada masyarakat atau semua pihak terapkan saja gaya hidup baru 3M. Cuma itu permintaan kita. Hal itu tentu tidak butuh biaya mahal,”harapnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020