Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengakui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak akurat dan koordinasi yang minim antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya penyaluran Jaring Pengaman Sosial di tengah pandemi COVID-19 di wilayah itu.

"Dalam penyaluran Jaring Pengaman Sosial pandemi COVID-19, kita masih terkendala penyajian data yang kurang efektif, hal ini menyebabkan penyaluran bantuan di lapangan menjadi banyak yang tidak tepat sasaran. Belum lagi soal koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang juga belum maksimal," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis. 

Dia menjelaskan, kelemahan ini tidak hanya terjadi di Kalbar, namun hampir seluruh Indonesia mengalami hal tersebut. "Karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini tidak valid sehingga kemarin kita salurkan berdasarkan data itu. Ke depan saya maunya data itu mulai dari RT nanti validasinya ke RW, nanti data RW validasinya desa atau kelurahan, setelah data dari desa divalidasi ke kecamatan baru kemudian di kompilasi oleh kabupaten/kota, setelah itu di uji datanya di lapangan dan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," tuturnya.

Menurut Sutarmidji, dengan adanya alur validasi data tersebut yang ketat, maka pihaknya akan mengetahui masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Dirinya menambahkan, dengan adanya data lengkap tersebut akan tepat pula penyaluran bantuan bagi masyarakat. 

"Koordinasi kita lemah, karena Menteri Desa bilang dana desa untuk BLT itu sekian persen sedangkan Menteri Sosial bilang BLT Rp600 ribu, nah kalo 30 persen dari dana desa sebesar Rp1 miliar, berarti jadi Rp300 juta. Kalau di desa itu ada 500 KK yang belum dapat apa-apa sedangkan Rp1,8 juta itu disalurkan hanya bisa untuk 160 KK, nah Rp300 juta dimana. Kita juga tidak bisa menyalahkan mereka dan mereka berpegang kepada yang disampaikan oleh presiden itu yang terdampak, sehingga banyak kepala desa yang datang ke saya mempertanyakan itu," kata Sutarmidji.

Untuk itu, dirinya berharap agar sebelum diputuskan segala sesuatu itu harus saling koordinasi antar kementerian, sehingga pemda di daerah tidak kebingungan.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020