Penyelenggara pemilihan di jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menjalani rapid tes untuk mengantisipasi sebaran COVID - 19 yang akan di selenggakan ditengah pandemi COVID - 19.
" Rapid tes yang kami lakukan di jajaran penyelenggar pemilu, menjelang dilakukannya tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dihubungi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
Disampaikan Yani, rapid tes tersebut di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, terutama bagi petugas yang melaksanakan verifikasi faktual yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tahapan verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih, serta punggut hitung.
Menurut dia, pelaksanaan rapid tes di laksanakan mulai 25 hingga 26 Juni 2020, dengan harapan kedepannya seluru jajaran penyelenggara mulai dari KPU kabupaten hingga petugas pemilu hingga ketingkat desa dapat di rapid tes.
" Memang belum semua penyelenggara pemilu dapat di rapid tes, hal tersebut dikarenakan anggaran yang terbatas," ucap Yani.
Meski pun demikian, dari koordinasi KPU dan pemerintah daerah yaitu gugus tugas pada 19 Juni 2020 lalu, yang mengikuti rapid tes penyelenggara pemilu adhok, sesuai rekomendasi gugus tugas.
" Jadi yang menjadi bahan pertimbangan jumlah orang dalam pantauan terbanyak dan daerah terkonfirmasi COVID - 19, sehingga rapid tes di lakukan di daerah Puskesmas Putussibau Utara dan Selatan," kata Yani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Rapid tes yang kami lakukan di jajaran penyelenggar pemilu, menjelang dilakukannya tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dihubungi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
Disampaikan Yani, rapid tes tersebut di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, terutama bagi petugas yang melaksanakan verifikasi faktual yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tahapan verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih, serta punggut hitung.
Menurut dia, pelaksanaan rapid tes di laksanakan mulai 25 hingga 26 Juni 2020, dengan harapan kedepannya seluru jajaran penyelenggara mulai dari KPU kabupaten hingga petugas pemilu hingga ketingkat desa dapat di rapid tes.
" Memang belum semua penyelenggara pemilu dapat di rapid tes, hal tersebut dikarenakan anggaran yang terbatas," ucap Yani.
Meski pun demikian, dari koordinasi KPU dan pemerintah daerah yaitu gugus tugas pada 19 Juni 2020 lalu, yang mengikuti rapid tes penyelenggara pemilu adhok, sesuai rekomendasi gugus tugas.
" Jadi yang menjadi bahan pertimbangan jumlah orang dalam pantauan terbanyak dan daerah terkonfirmasi COVID - 19, sehingga rapid tes di lakukan di daerah Puskesmas Putussibau Utara dan Selatan," kata Yani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020