Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, agar semakin profesional dalam penyajian data statistik, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun program.

"Peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan khususnya di Kota Pontianak. Dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyusun dan menganalisis program sehingga berdampak pada pembangunan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Misalnya, menurut Edi, data yang dihadirkan BPS saat ini, data tentang penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta data terkait kebijakan dalam menyikapi pengendalian inflasi daerah.

Baca juga: Masyarakat Kota Pontianak tertinggi partisipasinya pada Sensus Penduduk Online di Kalbar

Diakuinya, pihaknya masih belum puas dengan data yang disajikan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Edi mencontohkan saat pemberian bantuan dampak COVID-19 seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), data yang diminta pemerintah pusat adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun ternyata data tersebut masih perlu diverifikasi karena tidak valid dan perlu diperbaharui. Hal ini dikatakannya bisa menyebabkan kekacauan di daerah sebab ketika masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya.

"Ini yang mau kita sinergiskan, data itu harus valid, akurat dan benar sehingga program yang kita lakukan akan lebih berkualitas,” ujar Edi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebagai pelaksana harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat, sebagai contoh, BST dari pemerintah pusat yang menyalurkan bantuan berdasarkan DTKS melalui Kantor Pos.

Baca juga: Neraca perdagangan Kalimantan Barat April 2020 surplus 69,06 juta dolar AS

“Kami melakukan koordinasi bagaimana pelaksanaannya agar tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan sehingga pembatasan fisik tetap bisa diterapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Suminar Kristiani menuturkan, data yang bersumber dari BPS sangat dibutuhkan dalam perencanaan di Kota Pontianak, dan pihaknya setiap tahun berupaya memenuhi kebutuhan data tersebut.

Ia menambahkan, BPS Kota Pontianak melakukan percepatan pelayanan, misalnya penyajian data untuk laporan pertanggungjawaban Wali Kota. Sebelumnya, data-data tersebut, seperti data IPM, data angka kemiskinan dan sebagainya, disajikan pada bulan September.

“Namun demi meningkatkan pelayanan saat ini, Februari 2020 data-data tersebut sudah kami rilis agar bisa digunakan untuk laporan pertanggungjawaban Wali Kota,” katanya.

Baca juga: 531,55 ribu warga Kalbar ikuti Sensus Penduduk 2020 secara online
Baca juga: BPS : Ekonomi Kalbar Triwulan 1-2020 hanya tumbuh 2,49 persen
Baca juga: 270.000 penduduk Kalbar ikuti SP 2020 secara online
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020