Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penguatan terhadap data statistik di setiap OPD sebagai sumber vital dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
"Pelaksanaan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral meningkatkan kesadaran bersama untuk peningkatan kualitas data. Hal ini juga penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam, saat membuka secara resmi Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Pontianak, Kamis.
Alfian menegaskan bahwa EPSS memegang peran penting dalam penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh instansi pemerintah. "Ini adalah langkah penting dalam mendukung sistem statistik nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral di semua instansi pemerintah," tuturnya.
Menurut Alfian, hasil dari EPSS akan menjadi dasar untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang statistik serta penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kalimantan Barat.
"IPS menjadi tolok ukur tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah," katanya.
Dia berharap sosialisasi EPSS dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terutama dalam mengawal aspek-aspek pembangunan dan statistik.
"Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan IPS di Kalimantan Barat sebagai acuan pengukuran efektivitas dan dampak dari pencapaian pembangunan," tuturnya.
Alfian menekankan pentingnya data sebagai sumber yang vital dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
"Data sektoral yang dikumpulkan oleh Perangkat Daerah memiliki nilai penting untuk pembangunan dan keberlanjutan pembangunan. Dinas Kominfo Kalimantan Barat sebagai wali data harus proaktif dalam memberikan pemahaman kepada perangkat daerah agar data yang disediakan valid dan bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia EPSS Tahun 2024, Maria Wijayanti, mengungkapkan bahwa EPSS adalah proses penilaian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi.
"Keluaran EPSS berupa IPS, yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah," tuturnya.
Maria berharap kehadiran IPS akan mendorong pemahaman lebih dalam terhadap statistik, yang pada gilirannya akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas data mereka.