Sedikitnya 12 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Kalimantan Barat menjalani tes cepat oleh petugas kesehatan daerah setempat, namun satu diantaranya dinyatakan reaktif COVID - 19.
" Rapid test atau tes cepat itu atas permintaan Kejari Sanggau pelaksanaannya pun berlangsung di kantor tersebut, hasil rapid test, satu tahanan reaktif," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting, di Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Agus Eko Wahyudi mengatakan belum mengetahui adanya tahanan kejaksaan yang reaktif.
"Nanti kita tunggu surat resmilah dari Dinas Kesehatan. Baru lah langkah selanjutnya,"ujarnya. Menurut Eko, jika benar ada tahanan yang reaktif, maka akan mengambil langkah sesuai protokol penanganan COVID - 19.
"Kita akan koordinasikan dengan pimpinan. Yang jelas kita tunggu dululah surat resminya," kata Eko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Rapid test atau tes cepat itu atas permintaan Kejari Sanggau pelaksanaannya pun berlangsung di kantor tersebut, hasil rapid test, satu tahanan reaktif," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting, di Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Agus Eko Wahyudi mengatakan belum mengetahui adanya tahanan kejaksaan yang reaktif.
"Nanti kita tunggu surat resmilah dari Dinas Kesehatan. Baru lah langkah selanjutnya,"ujarnya. Menurut Eko, jika benar ada tahanan yang reaktif, maka akan mengambil langkah sesuai protokol penanganan COVID - 19.
"Kita akan koordinasikan dengan pimpinan. Yang jelas kita tunggu dululah surat resminya," kata Eko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020