Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan meminta masyarakat waspada penularan virus tersebut melalui udara dengan disiplin menggunakan masker menyusul pernyataan World Health Organizasion baru-baru ini.

"Pernyataan WHO tentu didukung dengan penelitian yang valid dan kami sepakat, maka itu penggunaan masker menjadi sangat penting," kata Juru Bicara Gugus tugas Sumsel, Yusri di Palembang, Jumat.

Menurut dia penggunaan masker yang termasuk dalam protokol kesehatan merupakan upaya terakhir mencegah penyebaran COVID-19 yang hingga saat ini belum terkendali di Sumsel, terlihat dengan peningkatan tren kasus positif baru periode harian.

Seperti tambahan 93 kasus baru pada hari ini Jumat (10/7) yang nyaris menyamai rekor temuan 119 kasus baru pada 15 Mei 2020, sementara total kasus positif di Sumsel telah mencapai 2.568 orang.

"93 kasus baru tersebut berasal dari Kota Palembang (62), PALI (11 orang), Banyuasin (sembilan), Muara Enim (dua), luar wilayah (tiga), serta OKI, OKU, OI, Prabumulih, Lubuklinggau dan Muratara masing-masing satu orang," kata Yusri menjelaskan.

Bahkan tiga wilayah yakni Muratara, Prabumulih dan OKU merupakan temuan kasus baru setelah beberapa pekan tidak ada kasus positif atau 0 kasus aktif.

Munculnya kembali kasus baru di Kabupaten Muratara cukup disayangkan karena wilayah tersebut sudah dinyatakan GTPP Pusat sebagai zona hijau atau tidak memiliki kasus.

Sedangkan temuan kasus di Prabumulih dan OKU yang saat ini masuk zona kuning atau risiko rendah juga mengindikasikan COVID-19 belum dapat dikendalikan sepenuhnya, atau masih mungkin muncul kasus-kasus baru lainnya.

Sementara itu kasus sembuh hanya bertambah 11 orang menjadi 1.241 orang (48,4 persen), serta kasus meninggal bertambah enam orang menjadi 120 kasus (4,7 persen).


Baca juga: Warga tak pakai masker diberi sanksi push up
Baca juga: Razia kepatuhan masker, 68 orang terjaring langsung di tes swab COVID-19
Baca juga: Kiat mencegah jerawatan akibat pakai masker
 

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020