Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 melampaui target yang ditetapkan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin menyatakna, pada tahun anggaran tahun 2019, target pendapatan  yang ditetapkan senilai Rp1,74 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp1,76 triliun atau 101,04 persen.

Dia menjelaskan, rata-rata pencapaian target di tahun anggaran 2019 lalu di atas 100 persen, walaupun ada beberapa yang di bawah target tapi sebagian besar di atas 100 persen.

Selain itu, pihaknya juga berhasil melakukan penghematan-penghematan. Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp185,92 miliar.

"Alhamdulillah hasil audit dari BPK, kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Ia memaparkan, laporan keuangan berbasis akrual yang disajikan Pemkot Pontianak pada tahun anggaran 2019 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mencakup tujuh komponen laporan keuangan.

"Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak menyatakan, APBD Pemkot Pontianak tahun 2020, mengalami defisit sebesar Rp470 miliar dari total sebesar Rp1,8 triliun dampak dari pandemi COVID-19.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mengatasi defisit anggaran tersebut, yakni melakukan penghematan, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala OPD, dan melakukan penghitungan ulang atas APBD perubahan bersama DPRD Kota Pontianak.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020