Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan langkah strategis untuk optimalisasi penyerapan anggaran daerah itu dengan percepatan proses kegiatan lelang.

"Langkah sigap Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap rendahnya penyerapan anggaran yakni melakukan optimalisasi terutama yang bersumber dari PAD. Kemudian untuk belanja khusus belanja modal perlu percepatan penyiapan dokumen bagi yang sudah lelang agar penyerapan uang muka bisa dipercepat," ujar Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang, Yakobus saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa untuk penyerapan anggaran di Kabupaten Bengkayang hingga 24 Juli 2020  untuk pendapatan baru mencapai 33 persen atau Rp316 miliar dari Rp957 miliar yang dianggarkan.

"Sedangkan untuk belanja secara total belanja operasional Rp327 miliar dari Rp853 miliar yang dianggarkan atau 34 persen dan belanja modal berkisar 2 persen. Terkait belanja modal saat ini masih dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau lelang," kata dia.

Ia mengatakan bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi pemerintah daerah karena satu di antaranya faktor wabah COVID-19. Namun, semua tetap harus semangat dan memaksimalkan penyerapan anggaran yang ada. Sehingga pembangunan maksimal pula.

"Perkembangan regulasi secara nasional menjadi panduan kita dalam menggunakan anggaran oleh karena itu komunikasi dan konsultasi baik secara vertikal, maupun horisontal menjadi penting," katanya.

Pihaknya berharap penyerapan anggaran harus berkualitas dan akuntabel. Oleh karena itu perlu kecermatan masing-masing OPD selaku pengguna anggaran untuk memahami kaidah - kaidah yang mengatur, termasuk program kegiatan yang terkait dengan penanganan COVID- 19.

"Perlu diketahui bahwa program kegiatan yang terkait dengan penanganan COVID- 19 ada kaidah - kaidahnya secara khusus. Kita terus memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga berdampak luas pada pembangunan dan ekonomi daerah," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020