Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang mulai mensosialisasikan perubahan arus lalu lintas di sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Kalimantan Barat.

"Perubahan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang. Selain itu kami juga akan melakukan penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL)," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita di Singkawang, Senin.

Dalam penataan PKL, pihaknya akan bersinergis dengan Disperindag. Sedangkan yang berhubungan dengan lalu lintas pihaknya akan melibatkan Forum LLAJ Singkawang.

"Giat ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum LLAJ tahun 2019 dan baru bisa ditindaklanjuti pada hari ini," ujarnya.

Dia mengatakan untuk sekarang ini pengendara yang berasal dari Jalan Diponegoro boleh belok ke kanan menuju Jalan Selamat Karman dan Jalan Sejahtera.

Sedangkan pengendara yang berasal dari Jalan Niaga tidak boleh lurus ke Jalan Selamat Karman tetapi belok ke kiri ke Jalan Sejahtera.

Dalam tahap sosialisasi, selain memasang rambu-rambu, Dishub Singkawang juga akan mengerahkan beberapa personel dari Dishub, Satlantas dan Subdenpom untuk melakukan penjagaan dan pengawasan kepada pengendara.

Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri menyatakan, sangat mendukung rekayasa lalu lintas yang berada di sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang.

"Karena berdasarkan tinjauan kita di lokasi tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan," katanya.

Dengan sudah dipasangnya rambu-rambu larangan masuk dari Dishub Singkawang agar bisa ditaati oleh para pengendara.

"Dalam satu minggu ini kami akan melakukan penjagaan dan pengawasan khususnya dalam tahap sosialisasi," ujarnya.

Namun untuk ke depannya, diharapkan masyarakat Singkawang sudah paham dengan rambu-rambu larangan atau petunjuk yang sudah dipasang.

"Karena tujuannya adalah untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) arus lalu lintas di Kota Singkawang," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020