PT Anugerah Makmur Sejati (Kencana Group) Region Sejiram, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat bersama warga dan pihak kecamatan setempat menandatangani kesepakatan untuk bersama - sama menanggulangi dan mencegah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
" Kesepakatan bersama itu kami lakukan karena banyaknya lahan pertanian (ladang) yang siap bakar dan terdeteksi titik hotspot, sehingga perlu pencegahan dan antisipasi agar api tidak menjalar ke lahan dan hutan lainnya," kata Humas PT Kencana Group Region Sejiram, Agus Priyanto, menghubungi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan Agus, kesepakatan bersama itu mengantisipasi Karhutla di wilayah konsensi perkebunan di Kecamatan Seberuang dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 Tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
Menurut dia, dalam kesepakatan itu ada tiga poin yang terdiri dari berbagai bagian, dengan tujuan tetap terbagun sinergitas baik dari pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat serta TNI, Polri dalam menangulangi persoalan Karhutla.
" Persoalan Karhutla tanggungjawab bersama selain itu perlunya juga kesadaran dan pemahaman semua pihak agar sama - sama menjaga agar tidak terjadi karhutla," kata Agus.
Dikatakan Agus, dalam kesepakatan itu juga telah tertuang ketentuan pembakaran lahan (ladang) dimana luasan lahan yang bisa di bakar maksimal dua hektar per kepala keluarga dan pembakaran tidak boleh dilakukan secara bersamaan.
Kemudian saat hendak membakar masyarakat wajib melaporkan kepada kepala desa dan Satgas Karhutla yang sudah terbentuk akan membantu menanggulangi agar api tidak menjalar keluar lahan.
" Bukan hanya itu satgas karhutla baik perusahaan, pihak desa dan pihak terkait lainya akan meningkatkan patroli, jadi semua sepakat untuk bersama - sama mengatasi persoalan Karhutla," kata Agus.
Selain itu, Agus juga menyampaikan PT Kencana Group juga memfasilitasi peralatan dalam penanggulangan persoalan Karhutla di lengkapi berita acara peminjaman perlengkapan.
Kesepakatan bersama terkait penanggulangan Karhutla itu di tandatangani oleh pihak perusahaan yaitu PT Anugerah Makmur Sejati (Kencana Group), Camat Seberuang, Danramil dan Kapolsek setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Kesepakatan bersama itu kami lakukan karena banyaknya lahan pertanian (ladang) yang siap bakar dan terdeteksi titik hotspot, sehingga perlu pencegahan dan antisipasi agar api tidak menjalar ke lahan dan hutan lainnya," kata Humas PT Kencana Group Region Sejiram, Agus Priyanto, menghubungi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan Agus, kesepakatan bersama itu mengantisipasi Karhutla di wilayah konsensi perkebunan di Kecamatan Seberuang dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 Tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
Menurut dia, dalam kesepakatan itu ada tiga poin yang terdiri dari berbagai bagian, dengan tujuan tetap terbagun sinergitas baik dari pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat serta TNI, Polri dalam menangulangi persoalan Karhutla.
" Persoalan Karhutla tanggungjawab bersama selain itu perlunya juga kesadaran dan pemahaman semua pihak agar sama - sama menjaga agar tidak terjadi karhutla," kata Agus.
Dikatakan Agus, dalam kesepakatan itu juga telah tertuang ketentuan pembakaran lahan (ladang) dimana luasan lahan yang bisa di bakar maksimal dua hektar per kepala keluarga dan pembakaran tidak boleh dilakukan secara bersamaan.
Kemudian saat hendak membakar masyarakat wajib melaporkan kepada kepala desa dan Satgas Karhutla yang sudah terbentuk akan membantu menanggulangi agar api tidak menjalar keluar lahan.
" Bukan hanya itu satgas karhutla baik perusahaan, pihak desa dan pihak terkait lainya akan meningkatkan patroli, jadi semua sepakat untuk bersama - sama mengatasi persoalan Karhutla," kata Agus.
Selain itu, Agus juga menyampaikan PT Kencana Group juga memfasilitasi peralatan dalam penanggulangan persoalan Karhutla di lengkapi berita acara peminjaman perlengkapan.
Kesepakatan bersama terkait penanggulangan Karhutla itu di tandatangani oleh pihak perusahaan yaitu PT Anugerah Makmur Sejati (Kencana Group), Camat Seberuang, Danramil dan Kapolsek setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020