Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Martinus Kajot dan Carlos Dja’afara sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkayang 2020.

Kepastian itu setelah keduanya menerima surat rekomendasi dukungan yang ditandatangani langsung oleh Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang diserahkan oleh Sekretaris DPW PAN Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar mewakili Ketua DPW PAN Kalbar, Boyman Harun di DPW PAN Kalbar, Selasa.

Zulfydar mengatakan dukungan yang diberikan oleh PAN kepada Martinus Kajot-Carlos telah melalui berbagai kajian mendalam.

“Sosok pasangan ini sangat dipercaya oleh masyarakat Bengkayang. Sehingga PAN optimis pasangan Martinus Kajot-Carlos mampu memenangkan Pilkada Bengkayang 2020,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Martinus Kajot-Carlos juga melakukan penandatanganan pakta integrias yang menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pelanggaran hukum lainnya.

Sementara bakal calon Bupati Bengkayang, Martinus Kajot mengucap syukur mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional. Sampai saat ini sudah ada delapan partai politik yang melabuhkan dukungan ke Martinus Kajot-Carlos. Dengan masuknya PAN dalam koalisi gendut Martinus Kajot-Carlos diyakini Kajot, menjadi satu kekuatan maksimal dalam memenangkan Pilkada Bengkayang 2020.

“Hadirnya PAN sebagai pendukung pasangan Martinus Kajot-Carlos tentu menambah kekuatan dan semangat untuk memenangkan Pilkada Bengkayang 2020 ini,” kata dia.

Terkait Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, baru selesai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2020 sebanyak 220.588 pemilih.

Coklit dilakukan KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah dilaksanakan mulai 15 Juli hingga awal Agustus 2020.

"Setelah dilakukan Coklit terhadap data DP4 maka penyusunan hasil Coklit terjadwal pada 7 Agustus sampai 29 Agustus 2020," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani.

Musa menjelaskan bahwa jika ada kekeliruan maka dimungkinkan untuk dilakukan perbaikan selagi masih masa Coklit.

DP4 Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI ada sekitar 220.588 ribu pemilih di Kabupaten Bengkayang yang dilakukan Coklit oleh KPU melalui PPDP di tingkat TPS tersebar di 17 kecamatan dan 122 desa serta 2 kelurahan. Dalam Coklit melibatkan 720 PPDP.


Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020