Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengatakan ada dua rumah sakit di Kota Pontianak yang disiapkan untuk tempat pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah.
 
Dua rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Daerah Sudarso Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba serta Rumah Sakit jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan psikologi dan rohani.
 
" Kami telah menandatangani MoU atau nota kesepakatan antara KPU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI dan Badan Nasional Narkotika (BNN) di Pontianak," kata Ahmad Yani, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.
 
Disampaikan Yani, tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai jadwal di PKPU nomor 5 Tahun 2020 Tentang tahapan, program dan jadwal Pemilihan pada tanggal 4 hingga 11 September 2020.
 
Menurut dia, untuk memastikan kesiapan tahapan pemeriksaan kesehatan itulah telah ditandatangani MoU dengan pihak terkait di Pontianak Selasa (18/8) lalu, terutama untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada pemilihan serentak 2020.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020