Imigrasi Kelas III Putussibau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia berkomitmen memperkuat pengawasan orang asing melalui Tim pengawasan orang asing (Timpora) yang ada di daerah tersebut terutama di masa tatanan kehidupan baru di masa pandemi COVID - 19.

" Untuk mengawasi orang asing, kami tidak bisa sendiri perlu kerjasama dukungan dan sinergitas dengan semua pihak terkait yang tergabung dalam Tim pengawasan orang asing, sehingga kita bentuk Tim dan perkuat pengawasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Ali Hanafi saat Rapat Tim pengawasan orang asing, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Hanafi, saat ini di Kapuas Hulu ada sekitar belasan orang asing yang tinggal secara resmi baik itu bekerja di perusahaan mau pun sebagai misionaris dengan di lengkapi dokumen keimigrasian.

Menurut dia, semenjak wabah COVID - 19 hingga saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi orang asing masuk wilayah Indonesia terutama untuk wilayah Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

" Pelayanan kita di pintu batas negara hanga melayani warga Indonesia yang datang dari negara lain untuk kembali ke tanah air, dan warga Malaysia yang ingin kembali ke negara asalnya, sedangkan pelintas umum tidak di perbolehkan," kata Hanafi.


 
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kapuas Hulu yang di selenggarakan oleh Imigrasi Kelas III Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Timotius)




Dengan dilaksanakan rapat Tim Pora tersebut, kata Hanafi diharapkan Tim Pora yang terdiri dari berbagai pihak terkait dapat meningkatkan sinergitas, sehingga selanjutnya akan dilakukan operasi pengawasan orang asing.

" Jadi tidak ada lagi kita mau berjalan sendiri - sendiri, kita ada Tim pengawasan orang asing, artinya sinergitas tim itu perlu kita tingkatkan untuk memperkuat pengawasan orang asing," tegas Hanafi.

Sementara itu, saat membuka rapat Tim pengawasan orang asing, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengatakan pengawasan orang asing bukanlah hanya semata - mata tugas pihak Imigrasi, namun itu merupakan tanggungjawab bersama semua pihak terutama yang tergabung dalam Tim Pora.

" Imigrasi penjaga pintu gerbang negara, untuk itu perlu adanya dukungan semua pihak, hilangkan ego sektoral, pengawasan orang asing tanggungjawab kita semua," kata Antonius.

Menurut Antonius, kehadiran orang asing bisa membawa manfaat dan keuntungan bagi ekonomi masyarakat, namun disisi lain juga dapat menjadi ancaman dan itu harus menjadi perhatian bersama, apalagi saat ini masa pandemi COVID - 19.

" Pengawasan orang asing harus diperkuat dengan sinergitas semua pihak, terutama saat ini pandemi tentunya sesuai protokol kesehatan mau pun barang bawaan," pesan Antonius.

Rapat Tim pengawasan orang asing tersebut di hadiri juga oleh Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Subandriani, Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Wijang, Dansatgas Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Pasi Intel Kodim 1206 Putussibau, Kapten Inf Mursid, Kapolsek Putussibau Utara dan Putussibau Selatan dan sejumlah pejabat penting lainnya.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020