Sejalan dengan tidak adanya kepastian kapan pandemi COVID-19 akan berakhir, krisis ekonomi global semakin tak dapat diprediksi. Dana Moneter Internasional atau IMF telah mencatat jika ekonomi dunia telah menyusut hingga 5 persen pada Juni 2020 dan saat ini telah menyusut hingga menyentuh angka 7 pesen. Angka tersebut bahkan lebih buruk 2 persen dari perkiraan sebelumnya.
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (7/8), Presiden Jokowi menyebut krisis ekonomi begitu mengerikan dan meminta semua menteri dan jajaran pemerintahan untuk bekerja keras dan secara cepat. Di lain kesempatan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyatakan harapannya agar ekonomi Indonesia tidak semakin melemah selama pandemi COVID-19.
Untuk menyiasati terjadinya krisis ekonomi yang lebih parah di Indonesia, pemerintah telah menyoroti eksistensi dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Alasan pemerintah untuk menjadikan UMKM sebagai penolong krisis ekonomi tidak lain karena adanya kontribusi UMKM di masa lampau. Kilas balik ke krisis ekonomi yang pernah terjadi pada tahun 1998, UMKM saat itu juga menjadi pahlawan karena mampu meningkatkan nilai ekspor hingga 350 persen.
Sementara itu, sebelum terjadinya pandemi COVID-19, kontribusi UMKM pada tahun 2019 telah mencapai 60,34 perseb terhadap PDB Nasional, 14,17 persen terhadap nilai ekspor, 58,18 persen terhadap nilai investasi, hingga membuka peluang tenaga kerja melebihi 90 persen.
Namun, semenjak pandemi COVID-19, penurunan pendapatan dan eksistensi dari UMKM perlahan-lahan mulai terasa. Disamping itu, masih ada masalah lain yang dirasakan oleh para pelaku UMKM diantaranya kurangnya SDM hingga tidak adanya dukungan institusi.
Melihat potensi yang dimiliki oleh UMKM dan tidak ingin ekonomi Indonesia semakin terperosok dalam jurang krisis, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sosial pada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Salah satu bentuk bantuan tersebut dikeluarakan oleh Presiden Jokowi berupa bantuan presiden atau banpres terhadap pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Sebagai tahap awal, jumlah UMKM yang akan menerima bantuan tersebut adalah 9,1 juta UMKM.
Upaya pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM yang mengalami penurunan modal. Proses pemberian ini akan disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui rekening mereka masing-masing.
Tak hanya dukungan dalam bentuk modal, upaya pemulihan ekonomi lainnya juga digagas oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang meluncurkan e-katalog sejak awal Juli kemarin.
Munculnya e-katalog ini juga ditujukan supaya UMKM mampu bersaing di era digital, mengingat hanya sekitar 4-10 persen UMKM yang mampu bersaing di digital. Minimnya nilai tersebut didasari karena rendahnya pendidikan dan sosialisasi penjualan secara online kepada pelaku UMKM.
Menurut survei dari Katadata Insight Center, para pelaku UMKM memang banyak mengalami kendala dalam hal penggunaan teknologi digital. Sebanyak 34 persen pelaku UMKM masih belum mampu menggunakan internet dan 23,8 persen menunjukkan kurangnya pengetahuan dalam menjalankan usaha online.
Selain adanya program e-katalog, pihak Kemenkop telah mengeluarkan program Kakak Asuh UMKM untuk menangani kesenjangan pengetahuan teknologi pada pelaku UMKM. Upaya ini juga dimaksudkan untuk merealisasikan target 2 juta pelaku UMKM go digital pada akhir tahun 2020.
Dalam program ini, Kemenkop menggandeng marketplace yang akan membantu memberikan bimbingan pada UMKM untuk beralih ke digital. Dengan target tersebut, setidaknya perlu tahapan yang panjang dan dukungan dari segala pihak untuk meningkatkan kembali peran UMKM di masa pandemi COVID-19 ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (7/8), Presiden Jokowi menyebut krisis ekonomi begitu mengerikan dan meminta semua menteri dan jajaran pemerintahan untuk bekerja keras dan secara cepat. Di lain kesempatan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyatakan harapannya agar ekonomi Indonesia tidak semakin melemah selama pandemi COVID-19.
Untuk menyiasati terjadinya krisis ekonomi yang lebih parah di Indonesia, pemerintah telah menyoroti eksistensi dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Alasan pemerintah untuk menjadikan UMKM sebagai penolong krisis ekonomi tidak lain karena adanya kontribusi UMKM di masa lampau. Kilas balik ke krisis ekonomi yang pernah terjadi pada tahun 1998, UMKM saat itu juga menjadi pahlawan karena mampu meningkatkan nilai ekspor hingga 350 persen.
Sementara itu, sebelum terjadinya pandemi COVID-19, kontribusi UMKM pada tahun 2019 telah mencapai 60,34 perseb terhadap PDB Nasional, 14,17 persen terhadap nilai ekspor, 58,18 persen terhadap nilai investasi, hingga membuka peluang tenaga kerja melebihi 90 persen.
Namun, semenjak pandemi COVID-19, penurunan pendapatan dan eksistensi dari UMKM perlahan-lahan mulai terasa. Disamping itu, masih ada masalah lain yang dirasakan oleh para pelaku UMKM diantaranya kurangnya SDM hingga tidak adanya dukungan institusi.
Melihat potensi yang dimiliki oleh UMKM dan tidak ingin ekonomi Indonesia semakin terperosok dalam jurang krisis, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sosial pada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Salah satu bentuk bantuan tersebut dikeluarakan oleh Presiden Jokowi berupa bantuan presiden atau banpres terhadap pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Sebagai tahap awal, jumlah UMKM yang akan menerima bantuan tersebut adalah 9,1 juta UMKM.
Upaya pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM yang mengalami penurunan modal. Proses pemberian ini akan disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui rekening mereka masing-masing.
Tak hanya dukungan dalam bentuk modal, upaya pemulihan ekonomi lainnya juga digagas oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang meluncurkan e-katalog sejak awal Juli kemarin.
Munculnya e-katalog ini juga ditujukan supaya UMKM mampu bersaing di era digital, mengingat hanya sekitar 4-10 persen UMKM yang mampu bersaing di digital. Minimnya nilai tersebut didasari karena rendahnya pendidikan dan sosialisasi penjualan secara online kepada pelaku UMKM.
Menurut survei dari Katadata Insight Center, para pelaku UMKM memang banyak mengalami kendala dalam hal penggunaan teknologi digital. Sebanyak 34 persen pelaku UMKM masih belum mampu menggunakan internet dan 23,8 persen menunjukkan kurangnya pengetahuan dalam menjalankan usaha online.
Selain adanya program e-katalog, pihak Kemenkop telah mengeluarkan program Kakak Asuh UMKM untuk menangani kesenjangan pengetahuan teknologi pada pelaku UMKM. Upaya ini juga dimaksudkan untuk merealisasikan target 2 juta pelaku UMKM go digital pada akhir tahun 2020.
Dalam program ini, Kemenkop menggandeng marketplace yang akan membantu memberikan bimbingan pada UMKM untuk beralih ke digital. Dengan target tersebut, setidaknya perlu tahapan yang panjang dan dukungan dari segala pihak untuk meningkatkan kembali peran UMKM di masa pandemi COVID-19 ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020