Satgas Pamtas Yonif 641/Beruang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 28 bal karung pakaian bekas berasal dari Malaysia yang masuk melalui sektor kanan PLBN Aruk. Penyeludupan itu berhasil digagalkan setelah anggota Pos Sajingan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pengawasan jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan RI-Malaysia. Rencananya pakaian bekas itu akan dipasarkan di wilayah Sambas.

"29 bal karung pakaian bekas tersebut diamankan ketika menggelar patroli pada hari Kamis malam (27/8) kemarin, saat tim patroli melintasi sektor kanan PLBN Aruk dan menemukan tumpukan karung yang ditinggalkan pemiliknya,. Dan saat ini semua barang bukti sudah kami serahkan ke pihak Bea Cukai," kata Danpos Sajingan, Letda Inf Febri Ridho Nugroho, Sabtu.

Letda Febri menegaskan untuk saat ini barang bukti penindakan tersebut telah diserahkan oleh Satgas Yonif R 641/Bru kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk. Semua barang bukti sebelum diserahkan kepada Bea Cukai terlebih dahulu diperiksa menggunakan mesin X-Ray di PLBN Aruk.
 
29 karung pakai bekas asal Malaysia diamankan Satgas Pamtas Yonif Reader 641/Bru. Istimewa. (Istimewa)



"Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan di dalam karung pakaian bekas tersebut," kata Febri.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan bahwa  penyelundupan pakaian bekas termasuk dalam kegiatan ilegal trading karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Menurut Dansatgas, selain pelanggaran terhadap aturan tersebut, dari sisi kesehatan pakaian bekas juga dapat membawa beberapa jenis mikro organisme yang dapat menularkan penyakit kepada yang memakainya, seperti bakteri escherichia coli dan jamur.

"Memang secara ekonomis jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang besar. Kepada masyarakat kami berharap agar tidak lagi memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas untuk alasan kesehatan. Pakailah produk dalam negeri demi meningkatkan ekonomi negara dan mengangkat harkat martabat bangsa kita," pungkas Dansatgas.


 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020