Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah yang menggelar pilkada serentak untuk melakukan pendisiplinan dalam protokol kesehatan dalam rangkaian proses pilkada.
"Sejak Jumat kemarin sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, namun informasi di lapangan banyak simpatisan yang ikut dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, kita minta gugus tugas di daerah bisa bergerak dan menerapkan Perbup Protokol Kesehatan yang ada," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Menurut dia sudah menjadi kewajiban bagi tim gugus tugas setempat untuk memantau, mengawasi dan mengendalikan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan pada seluruh aktivitas masyarakatnya.
"Ini tentu sangat penting, karena jika tidak menerapkan protokol kesehatan, dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru dan ini harus menjadi pehatian bagi kita semua dalam mencegah penyebaran COVID-19," tuturnya.
Dia mengatakan, di daerah sudah memiliki perda untuk penerapan protokol kesehatan, sehingga dirinya mengingatkan agar protokol yang ada bisa dijalankan dengan baik oleh semua pihak.
Harisson menambahkan, sampai tanggal 5 September ini, kasus konfirmasi di Kalbar mencapai 691 orang, dengan angka kesembuhan sebanyak 614 orang (88,85 persen) dan yang meninggal sebanyak lima orang.
"Hari ini terdapat enam kasus konfirmasi baru yang berasal dari Kota Pontianak tiga orang dan Ketapang tiga orang. Sementara itu juga ada yang sembuh sebanyak empat orang yang berasal dari Kota Pontianak tiga orang dan Kubu Raya satu orang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Sejak Jumat kemarin sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, namun informasi di lapangan banyak simpatisan yang ikut dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, kita minta gugus tugas di daerah bisa bergerak dan menerapkan Perbup Protokol Kesehatan yang ada," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Menurut dia sudah menjadi kewajiban bagi tim gugus tugas setempat untuk memantau, mengawasi dan mengendalikan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan pada seluruh aktivitas masyarakatnya.
"Ini tentu sangat penting, karena jika tidak menerapkan protokol kesehatan, dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru dan ini harus menjadi pehatian bagi kita semua dalam mencegah penyebaran COVID-19," tuturnya.
Dia mengatakan, di daerah sudah memiliki perda untuk penerapan protokol kesehatan, sehingga dirinya mengingatkan agar protokol yang ada bisa dijalankan dengan baik oleh semua pihak.
Harisson menambahkan, sampai tanggal 5 September ini, kasus konfirmasi di Kalbar mencapai 691 orang, dengan angka kesembuhan sebanyak 614 orang (88,85 persen) dan yang meninggal sebanyak lima orang.
"Hari ini terdapat enam kasus konfirmasi baru yang berasal dari Kota Pontianak tiga orang dan Ketapang tiga orang. Sementara itu juga ada yang sembuh sebanyak empat orang yang berasal dari Kota Pontianak tiga orang dan Kubu Raya satu orang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020