Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Mabes TNI mengidentifikasi dan menghitung secara faktual titik perlintasan antar negara yang digunakan masyarakat Indonesia dan Malaysia di jalur Paloh sampai Jagoi Babang di Kabupaten Sambas dan Bengkayang, Kalbar.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon saat dihubungi di Sambas, Rabu mengatakan, dari hasil identifikasi akan segera menegaskan titik mana yang akan dikembangkan dan titik mana yang harus dijaga dengan ketat.

“Kita akan tegaskan titik mana yang dikembangkan dan titik mana yang harus dijaga lebih ketat, karena kita tidak ingin negara kita yang besar ini tanpa batas jumlah lintasan, yang akan menyulitkan kita dalam menertibkan aktifitas lintas batas,” kata Robert Simbolon.

Jumlah titik perlintasan Non Pos Lintas Batas (PLB) yang begitu banyak mempengaruhi dalam penegakan hukum nasional khususnya hukum keimigrasian dan kepabeanan.

“Jangan sampai karena kita terlalu sibuk menertibkan titik perlintasan, negara dirugikan dalam berbagai bentuk, terutama dari keluar masuk barang yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Robert.

Dalam masa pandemi COVID-19 ini hukum karantina manusia sangat relevan dan urgen untuk ditegakkan untuk menekan penyebaran virus COVID-19.

“Jumlah titik lintas yang begitu banyak menyulitkan kita mendeteksi aktifitas lalu lintas masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi keefektifan kita dalam menekan dan menanggulangi penyebaran COVID-19,” sambung Robert.

 
Tim Survey BNPP dan Mabes TNI di Pos Pamtas Temajuk, Sambas Kalimantan Barat, Selasa (29/9). (Hs Putra)



Dengan adanya identifikasi jumlah titik lintas, BNPP dan Mabes TNI akan segera merumuskan kebijakan pemerintah terkait penataan dan pengelolaan lintas perbatasan negara untuk masa depan.

“Kita punya Pamtas, PLBN dan struktur pemerintahan sampai tingkat desa tetapi tidak kunjung efektif dan maksimal dalam pengelolaan lintas batas negara, ke depan pemerintah akan mengembangkan kebijakan yang terintegrasi. Akan diperluas dalam bentuk Rumah Bersama untuk semua instansi yang berperan dalam mengelola perbatasan negara,” tutup Robert.

Sementara berdasarkan data dari Staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching Serawak Malaysia, Ronni Fajar Purba, aktifitas warga cukup tinggi. Antara penduduk Temajuk dan Kampung Melano di Malaysia yang secara geografis sangat berdekatan.

“Sebelum masa pandemi tercatat per hari mencapai 150 warga melintas, hal ini yang membuat Malaysia memperkuat pos kontrol kawalan di Kampung Melano, jadi harapan kita usai masa pandemi COVID-19 kita juga melakukan hal yang sama untuk memperkuat pos negara kita,” kata Ronni.

Menurut Ronni, efek ekonomi menjadi pertimbangan untuk memperkuat pos kontrol di Temajuk, karena kawasan itu menjadi tujuan wisata dari warga Sarawak, Malaysia.

“Daerah resort di Temajuk menjadi tujuan wisata favorit masyarakat Sarawak, setiap akhir pekan sebelum masa pandemi warga Sarawak banyak yang melintas untuk liburan di desa wisata ini, tentunya membawa dampak ekonomi yang baik untuk warga Temajuk,” tutup Ronni.

Baca juga: Pembangunan PLBN Sungai Kelik Sintang masuk tahap pembebasan lahan
Baca juga: Malaysia pulangkan 240 PMI melalui PLBN Entikong
Baca juga: Pelayanan pelintas khusus di pintu negara Indonesia - Malaysia diperpanjang

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/HS Putra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020