Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Ali Hanafi mengatakan pelayanan untuk pelintas di Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia, Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat masih tetap dilakukan, namun hanya untuk pelintas khusus. 

" Pelayanan kita di PLBN Badau masih tetap buka hanya untuk pelintas khusus, bagi warga negara Malaysia yang ingin kembali negaranya, mau pun warga Negara Indonesia yang ingin kembali ke Indonesia," kata Ali Hanafi, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.

Disampaikan Hanafi, untuk pelayanan pelintas khusus tersebut di perpanjang hingga 31 Desember 2020 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi klaster atau sebaran COVID - 19, sehingga dalam pelayanan pun dilakukan secara terbatas bagi pelintas khusus dan wajib protokol kesehatan.

" Kita sangat ketat dalam pelayanan di masa pandemi, terlebih lagi pelintas khusus, baik yang melintas mau pun petugas wajib menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," kata Hanafi.

Terkait pengawasan pelintas di jalur tidak resmi, Hanafi mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait khususnya TNI perbatasan atau Pamtas yang menjaga pos - pos di jalan tidak resmi.

" Kita lakukan terus koordinasi dan komunikasi melalui Tim pengawasan orang asing, terlebih lagi dengan Pamtas yang bertugas menjaga pos di jalan tikus, kita akan terus tingkatkan sinergitas," ucap Hanafi.

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020