Tim Kesekretariatan Jenderal dan Badan Keahlian Pusat Perancang Undang - Undang DPR RI melakukan kunjungan sekaligus meminta masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kalbar.

"Hari ini kami menerima kunjungan dari Tim Ahli DPR RI yang meminta masukan terutama soal potensi dan pengembangan ekonomi di Kalbar," kata Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini di Pontianak, Rabu.

Joni menyatakan pihaknya sangat mendukung RUU tentang Provinsi Kalbar untuk merevisi undang - undang sebelumnya yang dinilai tidak relevan.

"Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 terkait kebijakan keberadaan Provinsi Kalbar. Tentu Undang - Undang yang ada perlu direvisi dan kami sangat mendukung," kata dia.

Pengurus Kadin di hadapan tim menyebutkan bahwa dari potensi SDM dan SDA di Kalbar masih perlu banyak digali dan difasilitasi. Ia mencontohkan yang mesti digali di sektor perikanan.

"Apalagi luas pesisir atau daerah di Kalbar juga cukup luas. Sehingga hal ini perlu digali," kata dia.

Selanjutnya terkait potensi desa di Kalbar terutama melalui BUMDes yang saat ini juga patut diperhatikan.Kadin Kalbar sendiri siap mendampingi dan mendukung ekonomi desa sehingga mandiri.

"Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri saat ini juga serius memaksimalkan potensi dan pemberdayaan desa. Sehingga sudah banyak desa mandiri yang hadir," katanya.

Terkait potensi wisata bahari juga tidak terlepas dari penyampaian Kadin Kalbar. Joni Isnaini menyebutkan Kalbar memiliki perbatasan darat langsung dan memiliki obyek wisata bahari yang menarik  sehingga harus menjadi perhatian termasuk dari pemerintah pusat.

"Kalbar memiliki wisata bahari di Temajok Kabupaten Sambas. Obyek wisata tersebut juga akan menjadi destinasi unggulan di Kalbar. Kita memiliki wilayah perbatasan selain untuk destinasi wisata juga pintu gerbang ekspor dan impor," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020