Pemerintah Kabupaten Sintang mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional dengan panjang 215 kilometer yang merupakan akses jalan menuju daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, di wilayah Sintang Kalimantan Barat.

" Anggaran daerah tidak akan cukup membangun jalan tersebut, apalagi luas wilayah dan panjang jalan itu yang memerlukan anggaran cukup besar, sehingga kami minta dukungan Pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah, di Sintang, Kalimantan Barat, Kamis.

Disampaikan Hasnah, kawasan perbatasan di Kabupaten Sintang memiliki luas 4.320 kilometer persegi yang berada di dua kecamatan yaitu Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu, bahkan terdiri dari 58 desa, 166 dusun, dengan penduduk 53.056 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 12 jiwa/Km2.

Menurut dia, Pemkab Sintang sudah 11 kali mengusulkan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik ke Pemerintah Pusat sejak 2008 yang lalu, dan terakhir itu melalui surat Bupati Sintang pada Juli 2020 lalu.

"Peningkatan pembangunan akses jalan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik sangat penting, apalagi banyak potensi di daerah perbatasan diantaranya pertambangan batu bara dan bauksit, pertanian, perkebunan dan wisata," harap Hasnah.

Dikatakan Hasnah, perkebunan karet di sepanjang perbatasan saja itu sekitar 16.331 hektar, kebun sawit 295. 478 hektar, dan lada 1. 858 hektar.

" Jadi kami berharap realisasi peningkatan status jalan tersebut agar dapat segera di bangun melalui dana pemerintah pusat," pinta Hasnah.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sintang, Andon menjelaskan di perbatasan Indonesia - Malaysia jumlah orang yang melintas dalam satu hari pada satu titik perlintasan rata - rata 20 orang.

" Itu baru pada satu titik perlintasan, sementara di sepanjang perbatasan ada 25 perlintasan tradisional, dan baru 9 titik yang ada pos penjagaan," tutur Andon.

Disampaikan Andon, kondisi itu akan jauh meningkat jika PLBN Sungai Kelik selesai dibangun, ditambah dengan jika akses jalan dari Sintang menuju Sungai Kelik dalam kondisi baik.

Dikatakan dia, Tugu Pangeran Kuning sampai ke Semubuk sudah berstatus jalan provinsi sepanjang 56 Km. Pengusulan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik kami lakukan memanfaatkan adanya proses evaluasi jalan nasional dilakukan lima tahun sekali.

" Yang kita inginkan percepatan pembangunan karena bagaimana pun juga daerah perbatasan merupakan skala prioritas yang harus menjadi perhatian pusat sebagai beranda depan negara," kata Andon.

Pewarta: Teofilusianto Timotius/Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020