Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akan mengubah Kantor Pelayanan Terpadu di Jalan Sutoyo dengan konsep mirip Mal Pelayanan Publik dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat Pontianak.
"Ada beberapa kantor yang sifatnya pelayanan nantinya akan disatukan pada Kantor Pelayanan Terpadu itu, sehingga konsepnya akan seperti Mal Pelayanan Publik," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Dan, nantinya, menurut Edi, pihaknya juga akan menempatkan kuliner, kemudian pertokoan yang sifatnya menunjang dari pelayanan publik tersebut.
"Sehingga ke depannya masyarakat cukup datang ke tempat tersebut, tetapi bisa mendapatkan pelayanan publik yang beragam pula," ungkapnya.
Edi menambahkan, karena saat ini masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19, maka ditargetkan paling lambat 2022 mendatang bisa direalisasikan Mal Pelayanan Publik tersebut.
"Karena kami paling tidak harus membangun Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menyatu dengan Gedung Terpadu tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Mal Pelayanan Publik itu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya di dalamnya itu mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung atau mal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, untuk menggabungkan Mal Pelayanan Publik dengan mal yang ada membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga pihaknya akan mengambil konsep seperti di atas tersebut, yakni mengubah Gedung Terpadu yang ada dengan menatanya mirip mal dan menyatu dengan pelayanan publik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Ada beberapa kantor yang sifatnya pelayanan nantinya akan disatukan pada Kantor Pelayanan Terpadu itu, sehingga konsepnya akan seperti Mal Pelayanan Publik," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Dan, nantinya, menurut Edi, pihaknya juga akan menempatkan kuliner, kemudian pertokoan yang sifatnya menunjang dari pelayanan publik tersebut.
"Sehingga ke depannya masyarakat cukup datang ke tempat tersebut, tetapi bisa mendapatkan pelayanan publik yang beragam pula," ungkapnya.
Edi menambahkan, karena saat ini masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19, maka ditargetkan paling lambat 2022 mendatang bisa direalisasikan Mal Pelayanan Publik tersebut.
"Karena kami paling tidak harus membangun Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menyatu dengan Gedung Terpadu tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Mal Pelayanan Publik itu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya di dalamnya itu mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung atau mal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, untuk menggabungkan Mal Pelayanan Publik dengan mal yang ada membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga pihaknya akan mengambil konsep seperti di atas tersebut, yakni mengubah Gedung Terpadu yang ada dengan menatanya mirip mal dan menyatu dengan pelayanan publik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020