Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Kalimantan Barat melaporkan, kasus pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru itu di wilayah ini semakin meningkat.

"Saat ini keseluruhan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota ini ada sebanyak 65 orang, menyusul tambahan sembilan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada Sabtu (10/10)," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu dihubungi dari Pontianak, Minggu.

Sembilan orang ini terdiri dari seorang perempuan usia 26 tahun asal Kelurahan Roban Singkawang Tengah, seorang perempuan usia 61 tahun asal Kelurahan Semelagi Kecil Singkawang Utara, seorang laki-laki usia 32 tahun asal Kelurahan Sijangkung Singkawang Selatan, seorang laki-laki usia 66 tahun asal Kelurahan Setapuk Kecil Singkawang Utara dan seorang perempuan usia 37 tahun asal Kelurahan Sungai Garam Hilir Singkawang Utara.

Kemudian, seorang laki-laki usia 27 tahun asal Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, seorang laki-laki usia 52 tahun asal Kelurahan Bukit Batu Singkawang Tengah, seorang perempuan usia 43 tahun asal Kelurahan Roban Singkawang Tengah dan seorang perempuan usia 29 tahun asal Kelurahan Sungai Garam Hilir Singkawang Utara.

Dari 65 orang, katanya, lima orang dirawat dan pasien suspek yang dirawat sebanyak 17 orang, sementara 3 orang di antaranya berasal dari luar Kota Singkawang.

Disamping ada penambahan kasus, katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Metode Real Time Rumah Sakit Untan, pada hari Sabtu (10/10) ada tiga orang yang terkonfirmasi COVID-19 namun sudah dinyatakan sembuh.

Terhadap penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19, ungkapnya, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang segera melakukan pelacakan pada keluarga dan orang yang sudah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi tersebut.

"Kembali kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," ungkapnya.

Sementara Wali Kota Singkawang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, Pemkot sudah mengambil langkah-langkah untuk menekan lajunya perkembangan COVID-19.

"Kami sudah menggelar rapat terbatas bersama dengan pimpinan TNI/Polri di wilayah ini, Ketua DPRD serta Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Sabtu (10/10)," kata Tjhai Chui Mie.

Dalam rapat tersebut, telah disepakati bersama bahwa selama masa pandemi Covid-19 dan Zona Oranye di Kota Singkawang, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak melayani permintaan rekomendasi kesehatan dari pihak mana pun terkait dengan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Sikap dan kebijakan ini dibuat semata-mata bertujuan agar Kota Singkawang efektif dalam mengendalikan pandemi COVID-19 dari zona oranye segera berubah menjadi zona dibawahnya (kuning-hijau)," katanya.

Kepada masyarakat Kota Singkawang juga, pesannya, untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020