Tokoh pemuda Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Mirwan Edy mengapresiasi kegiatan TMMD Reguler ke-109 juga menyasar kegiatan pencegahan narkoba yang dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, sangat penting mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Harapannya agar masyarakat juga semakin peduli untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan agar tidak sampai terjerumus pada narkoba.

"Sekarang ini kan narkoba itu beragam bentuk dan peredarannya sudah sampai ke desa-desa di pelosok. Makanya penting bagi kami masyarakat desa untuk paham tentang bahaya dan bagaimana cara mencegah narkoba," kata Mirwan warga Pulau Hanaut, Senin.

Ketua Karang Taruna Pulau Hanaut ini juga mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan itu tidak hanya ditujukan kepada generasi muda, tetapi juga kepada semua umur, termasuk para orangtua agar semua bisa saling menjaga.

Meski kasus narkoba di kecamatan yang terisolasi jalan darat dari pusat kota itu masih sangat minim, namun pengetahuan tentang bahaya narkoba tetap sangat penting. Pengetahuan itu menjadi bekal daya tangkal setiap warga jika ada narkoba masuk ke desa mereka.

"Narkoba adalah musuh bersama dan kita semua harus bersama-sama pula untuk memberantasnya. Kami mengajak masyarakat untuk peduli membantu pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apapun bentuknya," tegas Mirwan Edy.

Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, juga diisi penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Hadir sebagai narasumber penyuluhan ini adalah Kaurbinops Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Ipda Budiman. Sedikitnya 43 warga dari berbagai kalangan usia mengikuti penyuluhan tersebut.

"Masyarakat di desa yang jauh dari kota pun harus tahu tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan karena saat ini peredaran narkoba semakin marak, bahkan sampai ke desa. Dengan pemahaman dan tahu bahayanya, masyarakat desa diharapkan bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakatnya dari bahaya narkoba," harap Budiman.

Kotawaringin Timur termasuk zona merah peredaran narkoba karena termasuk paling tinggi di Kalimantan Tengah. Peredaran narkoba kini merambah di semua kalangan usia, jenis kelamin, profesi, kelas sosial dan lainnya.

Dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polres Kotawaringin Timur mengapresiasi kepedulian Kodim 1015/Spt yang memasukkan penyuluhan bahaya narkoba sebagai salah satu agenda penting dalam kegiatan TMMD Reguler ke-109.

Kegiatan ini untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Harapannya, muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat sehingga berani menolak dan melawan jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa mereka.

Baca juga: Prasasti TMMD simbol kemanunggalan TNI dan Rakyat di Pulau Hanaut
Baca juga: Warga mengapresiasi progres sasaran fisik TMMD
Baca juga: Begini kondisi jembatan yang dikerjakan Satgas TMMD



 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020