Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menetapkan 174.982 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Bengkayang 2020.

"Dalam rapat pleno terbuka ditetapkan 174. 982 DPT yang terdiri dari 91.181 pemilih laki-laki dan 83.801 pemilih perempuan, yang tersebar di 17 kecamatan dan 124 Desa/Kelurahan, serta 720 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Musa menjelaskan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT berjalan dengan lancar dan meskipun ada beberapa perbaikan yang direkomendasikan oleh Bawaslu melalui panwascam di tingkat kecamatan sudah diakomodir. Sehingga data-data tersebut sudah dapat diterima oleh Bawalsu saat dibacakan.

Namun kata Musa, setelah rekap ditingkat PPK pihaknya masih menemukan data ganda, terutama antar kecamatan yang tidak dapat deteksi oleh masing-masing PPK di tingkat kecamatan. Sehingga yang dapat mendeteksi hanya KPU kabupaten melalui operator.

Musa menjelaskan bahwa DPT yang sudah ditetapkan tersebut menjadi dasar untuk menetapkan kebutuhan surat suara, dan surat suara ditetapkan sebesar jumlah DPT dan ditambah dengan 2,5 persen dari pemilih basis masing-masing TPS.

"Ini nanti akan kami tetapkan, kemudian masuk proses cetak untuk mengakomodir pemilih-pemilih. Ada pun pemilih yang disiapkan surat suara 2,5 persen cadangan ini dalam rangka mengakomodir pemilih yang walaupun sudah kami tetapkan dalam DPT dan belum masuk DPT tetap akan dapat menggunakan hak pilihnya," ucap Musa.

Lanjut Musa, jumlah yang ditetapkan ada mengalami pengurangan dari sebelumnya. Bila dilihat pada Pileg dan Pilpres lalu berjumlah 179. 006 pemilih, kemudian saat Pilkada ini KPU menetapkan 174. 982 pemilih.

"Salah satu yang menjadi dasarnya kita lihat ada penurunan jumlah DP4 yang kami terima dari Kemendagri khusus kabupaten Bengkayang, ada sekitar 3-4ribuan tren penurunan DP4 yang kami terima. Namun tidak semua kecamatan mengalami tren penurunan dan malah beberapa kecamatan mengalami penambahan pemilih atau tren pemilih naik," ucap Musa.

Faktor penurunan pemilih ini dijelaskan Musa karena pada Pileg dan Pilpres yang lalu, Bengkayang menjadi salah satu kabupaten yang ikut karena ada penyelenggaraan pemilihan Gubernur. Sehingga pada Pileg dan Pilpres yang lalu tidak dilakukan proses coklit.

"Kita langsung menetapkan DPS itu berdasarkan jumlah DPT Pilgub dan ditambah dengan jumlah pemilih pemula. Sehingga kita tidak dapat memastikan apakah pemilih-pemilih itu benar-benar valid," ujarnya.

Kemudian kata Musa, Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bengkayang 2020 KPU telah melakukan proses coklit sehingga tugasnya benar-benar turun kelapangan dan memastikan sehingga data-data yang ada benar-benar valid.

"Harapan kita semoga DPT pilkada 2020 benar-benar bersih walaupun tidak 100 persen. Karena kami yakin, bahwa penduduk ini akan terus terjadi pergerakan setiap harinya bahkan setiap jamnya. Sehingga nantinya pasti akan ada muncul kembali pengurangan pemilih, seperti contoh meninggal dunia dan sebagainya," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020