Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kalbar terus naik dan berdasarkan penetapan periode I Oktober 2020 untuk umur 10 - 20 tahun sudah mendekati Rp2.000 per kilogram.

"Harga TBS sawit terbaru untuk umur paling baik, 10 - 20 tahun Rp1.980,32 per kilogram. Harga ini tertinggi di masa pandemi sawit dan bahkan hampir memecahkan rekor tertinggi sebelum pandemi COVID-19 pada awal Januari 2020 yang tembus Rp2.000 per kilogram," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Jumat.

Hero menjelaskan kenaikan harga didorong ekonomi dunia terutama negara tujuan ekspor CPO Kalbar mulai membaik. Dengan baiknya ekonomi tujuan ekspor sehingga mendorong permintaan CPO di Kalbar meningkat pula.

"Ekonomi membaik mendorong permintaan terus meningkat . Hal itu mendorong harga ikut terdongkrak naik," kata dia.

Hero menambahkan selain faktor permintaan luar, permintaan CPO dalam negeri kini juga meningkat. Hal itu didorong oleh kebijakan pemerintah untuk kebijakan B20 dan B30.

"Penyerapan pasar untuk dalam negeri sekarang juga sudah tinggi dengan adanya kebijakan B30 oleh pemerintah. Jadi permintaan luar tinggi dan penyerapan pasar dalam negeri besar maka harga naik," jelas dia.

Ia berharap tren kenaikan harga TBS sawit, CPO dan inti sawit terus membaik dan bahkan bisa tembus di dari angka Rp2.000 per kilogram.

"Dengan harga naik, maka pendapatan petani dan kinerja perusahaan di Kalbar membaik pula. Hal itu mendorong tingkat kesejahteraan petani dan daerah," kata dia.

Berdasarkan hasil rapat penetapan Indeks K yang digelar Dinas Perkebunan Kalbar bersama perusahaan sawit di Kalbar untuk periode I Oktober 2020 berikut harganya berdasarkan umur.

Untuk umur 3 tahun Rp1.476,17 per kilogram, umur 4 tahun Rp1.582,45 per kilogram, umur 5 tahun Rp1.694,04 per kilogram, umur 6 tahun Rp1.747,24 per kilogram, umur 7 tahun Rp1.809,85 per kilogram, umur 8 tahun Rp1.869,00 per kilogram, umur 9 tahun Rp1.901,69 per kilogram, umur 10- 20 tahun Rp1.980,32 per kilogram, umur 21 tahun Rp1.943,00 per kilogram, umur 22 tahun Rp1.933,46 per kilogram, umur 23 tahun Rp884,61 per kilogram, umur 24 tahun Rp1.817,55 per kilogram dan umur 25 tahun Rp1.754,62 per kilogram.

Baca juga: Harga karet di Kalbar capai Rp17.500 per kilogram

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020