Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalbar Samuel mengatakan kenaikan harga tandan buah segar sawit dalam beberapa bulan ini telah meningkatkan kesejahteraan petani di Kalbar.

"Di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi COVID-19, sektor perkebunan kelapa sawit justru mampu bertahan, bahkan bisa memberikan kesejahteraan bagi para petani sawit karena harga TBS mengalami tren naik," ujarnya di Pontianak, Minggu.

Ia menambahkan petani sawit dalam dua bulan terakhir ini jauh lebih sejahtera jika dibandingkan dengan ketika awal pandemi COVID-19 melanda.

"Agustus-September sudah membaik. Posisi harga TBS sawit saat ini tertinggi sudah tembus Rp1.900 per kilogram," ungkap Samuel.

Dengan harga tersebut, petani tak hanya cukup untuk memberikan perawatan yang ideal bagi kebun mereka, melainkan bisa untuk ditabung atau menambah modal untuk pengembangan usahanya. Aktivitas ekonomi di sekitar kebun sawit juga tampak bergairah.

"Perekonomian masyarakat di daerah perkebunan sawit hidup, kita lihat itu di mana-mana, di toko, di bengkel, masyarakat berbelanja sudah ramai," tutur dia.

Dia berharap tren kenaikan harga sawit ini terus berlangsung untuk waktu yang akan datang. Apalagi di tengah pendemi COVID-19, komoditas ini diharapkan dia mampu mendorong perekonomian daerah dan tentu kesejahteraan pagi para petani, serta pekerja yang terkait sektor ini.

Di samping itu, pihaknya juga berharap pemerintah mendorong terwujudnya energi terbarukan melalui program B100 dan D100, sehingga harga CPO tidak sepenuhnya bergantung pada permintaan pasar internasional dan petani akan lebih sejahtera.

Kesejahteraan petani Kalbar sektor perkebunan dapat terlihat dari nilai tukar petani (NTP) tanaman perkebunan rakyat (NTPR).

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mencatat pada September 2020, NTPR sebesar 116,70 poin atau naik 3,57 persen dibanding NTP bulan Agustus 2020 112,68 poin.

Tak hanya mengalami kenaikan, NTP subsektor perkebunan rakyat ini juga paling tinggi bila dibandingkan dengan NTP di subsektor lainnya di Kalbar pada September 2020.

Secara umum, NTP Kalbar pada September 2020 sebesar 109,52. Jika dilihat dari subsektornya, NTP tanaman padi dan palawija (NTPP) sebesar 96,42, NTP hortikultura (NTPH) sebesar 96,89, dan NTP peternakan (NTPT) 96,22 poin turun 0,78.

Berdasarkan hasil rapat penetapan indeks yang digelar Dinas Perkebunan Kalbar bersama perusahaan sawit di Kalbar untuk periode Oktober 2020 berikut harganya berdasarkan umur.

Untuk umur 3 tahun Rp1.476,17 per kilogram, umur 4 tahun Rp1.582,45 per kilogram, umur 5 tahun Rp1.694,04 per kilogram, umur 6 tahun Rp1.747,24 per kilogram, umur 7 tahun Rp1.809,85 per kilogram, dan umur 8 tahun Rp1.869,00 per kilogram.

Selanjutnya, umur 9 tahun Rp1.901,69 per kilogram, umur 10- 20 tahun Rp1.980,32 per kilogram, umur 21 tahun Rp1.943,00 per kilogram, umur 22 tahun Rp1.933,46 per kilogram, umur 23 tahun Rp884,61 per kilogram, umur 24 tahun Rp1.817,55 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp1.754,62 per kilogram.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020