Bupati Landak Karolin Margret Nasata meminta setiap desa di daerah itu membuat peta wilayah yang dilengkapi dengan peta lahan dan potensi pertanian maupun perkebunan.

"Harusnya desa punya peta lahan dan potensi pertanian maupun perkebunan. Kalaupun tidak yang detail sekali seperti punya BPN, tetapi paling tidak denahnya ada," kata dia di Ngabang, Senin.

Karolin mengungkapkan bahwa saat ini yang harus segera disepakati juga yaitu mengenai batas desa yang masih belum terselesaikan. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada data lahan pertanian maupun perkebunan di Kabupaten Landak.

Untuk itu, Bupati Landak meminta para camat memfasilitasi dan membuat pertemuan dengan pihak terkait untuk menyepakati batas-batas desa. Jika sudah disepakati, ia hanya menetapkannya dengan SK bupati.

"Para camat tolong bantu saya, buat pertemuan di antara masyarakat yang berbatasan. Perangkat desa difasilitasi camat bikin kesepakatan dengan berita acara, tentukan titik koordinatnya, dilihat sama-sama, patok sementara pasang dulu, jika sudah sepakat saya akan keluarkan SK batas," tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan jika semua data valid, maka bantuan dari pemerintah juga akan mudah diterima.

"Banyak sekali bantuan di pemerintahan pusat, tapi mintanya itu tidak bisa pakai bicara saja, harus punya data yang lengkap," pungkas Karolin.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020