Sebanyak 3.983 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengikuti ikrar netralitas di Pilkada Serentak 2020.

"Menjelang pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sebanyak 3.983 ASN di lingkungan Pemkab kembali diingatkan melalui apel ikrar netralitas agar tetap menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pesta demokrasi tersebut," ujar Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bengkayang Yohanes Budiman saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Dalam apel ikrar netralitas ASN yang diikuti juga oleh oleh Kepala OPD, Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati ada ada empat poin ikrar yang dibacakan oleh Penjabat Bupati dengan diikuti peserta apel.

Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Ikrar yang dibacakan ini bukan kegiatan yang mengada-mengada. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi ASN dan pesan bersama lima (5) Kementerian/Lembaga Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020 yang ditindaklanjuti dengan SE Bupati tertanggal 5 Oktober 2020," ungkap Pj. Bupati.

Beberapa hari sebelumnya, Pj. Bupati sudah mengingatkan agar ASN jangan sampai menjadi korban akibat keterlibatan mereka pada euforia lima tahunan ini. Oleh karena itu, dalam sambutannya, Pj. Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk mensosialisasikan perihal tersebut dan pro aktif mengawasi netralitas ASN dan tenaga honorer diunit kerja masing-masing.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020