Pontianak (ANTARA) - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Yohanes Budiman mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam Pilkada Bengkayang 2020 karena jika tidak netral maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sudah tegasnya bahwa saya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terlibat politik praktis. Dari awal sudah saya perintahkan, Sekda dan BKD jika ada ASN yang terlibat, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas atas pelanggaran ASN tentu akan dilihat terlebih dahulu permasalahannya. Namun sebelumnya juga, pihaknya terus mengimbau dan melakukan sosialisasi agar ASN tidak menjadi korban dari ketidaktahuan terkait netralitas sebagai ASN tersebut.
"Tentu tidak sembarangan, semua ada aturan mainnya. Misalnya si A si B si C. Kita harus melihat dulu permasalahannya. Hanya saja ada ketidaktahuan ASN, contohnya ASN menyukai dan komen saja di media sosial itu sudah menjadi persoalan. Itu yang harus di sosialisasikan kepada ASN," ucapnya.
Yohanes menegaskan kembali, akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan karena ASN harus berada di semua golongan.
"Masalah media sosial, terkait like dan comment, karena banyak orang yang tidak mengerti menggunakan media sosial dengan baik dan cermat. Apel seluruh ASN di Kabupaten Bengkayang, salah satu materinya tentang like dan comment di media sosial. Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan itu. ASN itu harus berada di setiap golongan," tegasnya.
Untuk meningkatkan sosialisasi dan efektivitas, Yohanes sudah menyampaikan kepada para camat yang ada di kabupaten Bengkayang, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Jangan sampai dia menjadi korban karena tidak tahu aturan tersebut. Besok kita akan melakukan deklarasi netralitas ASN di satu atap. Sehingga ASN tidak menjadi korban dari apa yang tidak dia tahu," imbuhnya.
Sebelumnya juga, lanjut ia, pemkab telah melakukan audiensi bersama Bawaslu Kabupaten Bengkayang, terkait dengan pengawasan, dan penegakan protokol kesehatan COVID-19.
Yohanes berharap agar pengawasan baik di tingkat Kabupaten maupun kecamatan berjalan dengan lancar.
"Kita berharap kegiatan pengawasan ini berjalan dengan lancar. Terkait dengan pilkada saya sudah mewanti-wanti dengan pihak Kapolres, Camat, Kesbangpol," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten, Yopi Cahyono mengatakan bahwa selain memantau akun dari pasangan calon dan tim paslon di media sosial, pihaknya juga akan fokus mengawasi ASN yang terlibat dalam kampanye atau berpolitik praktis, baik langsung maupun lewat media sosial.
"Kami juga mengawasi ASN terlibat kampanye, baik secara langsung maupun tidak, termasuk di media sosial," sebut Yopi.
Yopi menyatakan, hingga saat ini belum ada akun-akun yang terindikasi atau berbau provokatif di media sosial, dan masih berjalan sewajarnya. Terkait menyukai dan komen dari ASN belum ada laporan.
"Kita harap sampai pada hari pemungutan suara tetap aman dan damai," harap dia.