Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan 91 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan berstatus tanpa gejala menjalani isolasi di aula lapas dan blok kuta, setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
 
"Dari 627 warga binaan dan tahanan yang reaktif, 91 orang hasil swabnya positif. Dan semuanya dalam kondisi sehat tanpa gejala apapun. Setelah 14 hari isolasi, akan kita lakukan swab kembali. Jika hasil negatif maka warga binaan akan dikembalikan dalam sel masing-masing," jelas Kakanwil saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin.

Baca juga: Inilah asal rutan puluhan napi dari Kalbar yang dipindah ke Nusakambangan
 
Ia mengatakan bahwa 60 warga binaan yang dinyatakan positif tersebut menjalani isolasi di aula. Sedangkan 31 orang lainnya diisolasi di blok kuta dalam Lapas Kerobokan. Untuk kapasitas dari aula tersebut memuat sekitar 300 orang.
 
"Aulanya besar dan memadai, besar juga tempatnya. Kalau digabung nanti bahaya, malah bercampur dengan yang sehat. Makanya kita tempatkan sendiri. Aulanya besar sekali menampung 300an dan terisi 60 orang," jelasnya.
 
Selain itu, juga ada tujuh warga asing yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan diisolasi bersama WBP lainnya.
 
Kakanwil mengatakan penanganan yang telah dilakukan berdasarkan hasil tes usap COVID-19 yang positif tersebut diantaranya menjalani isolasi, dipastikan rutin mengkonsumsi vitamin, berolahraga, dan berjemur untuk mendukung proses penyembuhan. Selain itu, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Badung untuk pemeriksaan kesehatan warga binaan yang positif secara rutin.
 
"Kami juga mengharuskan seluruh pegawai mandi sebelum masuk ke dalam Lapas dan itu berlaku mulai hari ini. Selain itu, kita siapkan fasilitas mandi untuk pegawai jadi jangan sampai nanti dari pegawai, yang boleh keluar masuk malah membawa (virus corona). Jadi untuk mencegah itu diwajibkan mandi nantinya," katanya.

Sebelumnya pada Kamis (22/10), di Lapas Kerobokan ada 627 warga binaan dan enam pegawai yang reaktif, sedangkan di Lapas Perempuan ada 58 WBP dan 14 pegawai yang reaktif. Dari hasil tes cepat COVID-19 tersebut, kemudian dilanjutkan dengan tes usap COVID-19 secara bertahap.

Baca juga: Petugas tangkap pelempar 101,3 gram sabu dari luar lapas
Baca juga: Djoko Tjandra jalani isolasi mandiri setelah pindah lapas
Baca juga: Mantan Bupati Kapuas Hulu dipidana satu tahun penjara kasus Tipikor
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020