Kasus kematian karena dipicu COVID-19 di Kalimantan Barat bertambah setelah seorang pasien terkonfirmasi COVID-19 berjenis kelamin laki-laki (61), berdomisili di Kecamatan Sintang yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang sejak 24 Oktober 2020, meninggal dunia pada 26 Oktober 2020 pukul 13.10 WIB.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sintang, Kurniawan dalam konferensi pers di Sintang, Selasa mengatakan, pasien mengeluh demam dan saat dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif.

Kemudian, pada 26 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB dilakukan tes usap pada pasien. "Hasil pemeriksaan swab yang keluar pada pukul 14.44 WIB, pasien dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19," kata Kurniawan.

Dikatakan Kurniawan, pasien memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terkonfirmasi COVID-19 di Pontianak pada 16 Oktober 2020.

Pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung. Jenazah pasien dikebumikan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 pada Senin (26/10) pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya pada Minggu (25/10), dua dosen di Universitas Tanjungpura Pontianak meninggal dunia. Rektor Untan Prof Dr Garuda Wiko tidak memastikan apakah keduanya meninggal karena COVID-19.

Namun Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengumumkan pada hari yang sama bahwa ada dua orang meninggal karena COVID-19.

Baca juga: Dewan Pontianak pertanyakan perbedaan angka kematian COVID-19
Baca juga: Tragis, penggiat LSM tewas terkena gulungan benang layangan

Pewarta: Teguh Imam W/Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020