Pontianak (ANTARA) - Seorang pasien pria yang mencoba melarikan diri dari ruang ICU RSUD Ade M Djoen Sintang, Kalimantan Barat akhirnya meninggal dunia, Rabu dini hari setelah dirawat selama sembilan hari akibat terpapar COVID-19.
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr Rosa Trifina di Sintang, Rabu, mengatakan, pasien yang meninggal dunia tersebut mencoba melarikan diri dari hari Selasa (4/5) pukul 20.30 WIB dengan menabrakkan diri ke pintu ruang ICU, akibatnya kaki dan tubuh pasien terluka dan banyak mengeluarkan darah.
"Pasien kemudian dirawat kembali oleh tim medis, dan enam jam kemudian, pasien meninggal dunia," kata Rosa.
Ia mengatakan, sebelum mencoba melarikan diri, pasien tersebut sudah mengalami pemburukan kondisi kesehatannya sejak sore harinya.
“Pasien mengalami gaduh, gelisah, demam dan sesak,” jelasnya.
Rosa tidak bisa menjelaskan mengapa pasien mencoba melarikan diri.
"Kami tidak bertanya pada pasien, apa motivasinya ingin melarikan diri. Pasien ini memang sudah mendapatkan observasi ketat oleh tim medis karena kondisinya terus memburuk,” ungkap Rosa.
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno melalui akun instagramnya menyebutkan ada 1.892 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 46 kasus kematian di Kabupaten Sintang. Puncak gelombang ke-3 peningkatan kasus penyebaran COVID-19 terjadi pada April 2021 dengan 154 kasus per minggunya.
“Gelombang ke-3 ini lebih cepat transmisi penularannya dan lebih ganas. Dari 493 kasus di April, 27 orang diantaranya meninggal dunia,” kata Jarot.
Ia menyebutkan, angka CFR atau tingkat kematian kasus sebesar 5,4 persen pada bulan April dari sebelumnya hanya 1,88 persen.
Pasien COVID-19 asal Sintang meninggal usai berusaha kabur dari ICU
Rabu, 5 Mei 2021 20:12 WIB