Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyatakan telah mendapatkan laporan adanya perangkat desa yang masuk dalam kepengurusan tim sukses (Timses) dari salah satu Pasangan calon (Paslon) pada Pilkada serentak di wilayah setempat.

"Kami ada mendapatkan laporan adanya salah satu kepala dusun di Kecamatan Seberuang masuk dalam tim sukses, sehingga kami akan lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Haidir, dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa itu sudah jelas ada tertuang bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Meski pun demikian, Haidir mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap kepala dusun yang bersangkutan, untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, jika memang terbukti kepala dusun tersebut dengan kemauan sendiri masuk sebagai tim sukses salah satu pasangan calon maka akan kita tindaklanjuti sesuai aturan berlaku," ucap Haidir.

Menurut Haidir, sesuai ketentuan apabila ada perangkat desa yang ikut berpolitik maka harusnya mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya di desa.

Begitu juga dengan Apartur sipil negera (ASN) tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam politik praktis atau pun masuk dalam kepengurusan partai politik atau menjadi tim sukses.

Ditegaskan Haidir, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada, karena tidak menutup kemungkinan ada juga di daerah lain wilayah Kapuas Hulu kejadian serupa dugaan keterlibatan perangkat desa dalam tim sukses.

"Jadi ada dua kemungkinan keterlibatan perangkat desa masuk tim sukses, bisa karena kemauan sendiri dan bisa juga karena namanya di catut oleh tim atau pun salah satu Paslon, itu yang kami masih tindaklanjuti dan pengawasan terus kami perketat hingga tingkat desa dan dusun," tegas Haidir.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020