Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, menggelar lomba apresiasi guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tingkat kota itu.
"Melalui lomba ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan penghargaan atas prestasi dan dedikasi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas di Kota Pontianak," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Selasa.
Ia mengapresiasi lomba ini sebagai wahana komunikasi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman untuk tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas dari setiap kecamatan se-Kota Pontianak.
"Dalam rangka memotivasi, meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kreativitas dan inovasi," ujarnya usai membuka lomba apresiasi guru dan tenaga kependidikan PAUD.
Ia menambahkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, maka peran guru dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas menjadi semakin strategis.
"Standar pelayanan minimum untuk pendidikan dasar bukan hanya SD dan SMP, tetapi juga PAUD dan pendidikan kesetaraan," ucapnya.
Dia menjelaskan kualitas guru dan tenaga kependidikan menentukan kualitas pembelajaran. Hal itu berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas bangsa, terlebih pengembangan PAUD dan Dikmas tidak mudah dan cukup kompleks.
"Untuk itulah pemberian apresiasi kepada tenaga kependidikan dan dikmas yang telah berkomitmen dalam upaya pencerdasan dan pembangunan karakter bangsa cukup penting," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Melalui lomba ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan penghargaan atas prestasi dan dedikasi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas di Kota Pontianak," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Selasa.
Ia mengapresiasi lomba ini sebagai wahana komunikasi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman untuk tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas dari setiap kecamatan se-Kota Pontianak.
"Dalam rangka memotivasi, meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kreativitas dan inovasi," ujarnya usai membuka lomba apresiasi guru dan tenaga kependidikan PAUD.
Ia menambahkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, maka peran guru dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas menjadi semakin strategis.
"Standar pelayanan minimum untuk pendidikan dasar bukan hanya SD dan SMP, tetapi juga PAUD dan pendidikan kesetaraan," ucapnya.
Dia menjelaskan kualitas guru dan tenaga kependidikan menentukan kualitas pembelajaran. Hal itu berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas bangsa, terlebih pengembangan PAUD dan Dikmas tidak mudah dan cukup kompleks.
"Untuk itulah pemberian apresiasi kepada tenaga kependidikan dan dikmas yang telah berkomitmen dalam upaya pencerdasan dan pembangunan karakter bangsa cukup penting," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020